TANGSELIFE.COM – Viral di media sosial aksi koboi pegawai Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menodongkan senjata tajam berupa pistol ke salah seorang warga di perumahan kawasan Bojongsari, Kota Depok.
Pada video yang diunggah di TikTok @abet_24 nampak seorang pria mengenakan kaos berwarna abu-abu kehitaman menodongkan pistol ke seorang warga yang juga merekam aksi tersebut.
Pelaku yang merupakan pegawai PN Depok itu juga menyuruh korban bertiarap dengan nada suara tinggi.
“Begini perilaku pegawai Pengadilan Negeri Kota Depok mengintimidasi warga dengan pistol. Pengawal koboi,” tulis akun TikTok @abet_24.
Berkaitan dengan sosok pelakunya, Humas PN Depok yakni Andry Eswin Sugandhi membenarkan aksi koboi yang viral di media sosial itu dilakukan oleh oknum pegawai PN Depok.
Eswin mengungkapkan bahwa pelaku berinisial DLO itu kini menjabat sebagai staf Panitera PN Depok.
Lebih lanjut Eswin menegaskan bahwa pegawai atau staf panitera sama sekali tak dibekali senjata api (Senpi).
Untuk itu, pegawai PN Depok itu terancam memperoleh sanksi jika terbukti memiliki senjata api tanpa izin.
Soal pemberlakuan sanksi yang dikenakan, tergantung pada aturan yang dilanggar.
Sanksi terberat yang akan diperoleh pegawai PN Depok adalah pemecatan dengan tidak terhormat.
Motif Pegawai PN Depok Intimitasi Warga Pakai Pistol
Polisi menyebutkan bahwa aksi ‘koboi’ pegawai PN Depok itu dipicu oleh perselisihan pembongkaran bangunan.
Lebih lanjut pelaku mengambil senjata api (senpi) jenis airsoft gun untuk menakuti korban. Imbasnya, terjadilah perselisihan seperti yang viral di media sosial.
Polisi menyebutkan terjadinya aksi saling dorong hingga membuat pelapor sekaligus korban terluka.
Hingga kini, kasus tersebut sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.