TANGSELIFE.COM – Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil, dinyatakan belum lengkapi seluruh berkas persyaratan pencalonannya di Pilgub Jakarta.

Dimana hal itu dinyatakan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta yang menyatakan, bahwa seluruh pasangan calon belum lengkap berkasnya.

Sehingga, Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata meminta agar seluruh pasangan calon Pilgub Jakarta ini melengkapinya, termasuk Ridwan Kamil.

“Ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan untuk tiga hari ke depan,” ujarnya.

Wahyu mengatakan dokumen persyaratan ketiga bakal pasangan calon di Pilgub Jakarta tersebut belum lengkap.

Di antaranya, terkait laporan LHKPN, ijazah SLTA, pas foto, gelar akademik, hingga surat pengunduran diri sebagai anggota DPR atau caleg terpilih.

Untuk tahapannya sendiri, Wahyu menyampaikan persyaratan itu harus segera dilengkapi. Diketahui, waktu perbaikan mulai dari 6-8 September 2024.

Menanggapi itu, Ridwan Kamil mengatakan, akan segera melengkapi administrasi syarat calon.

“Mungkin hari ini saya rapatkan, khususnya saya, perasaan mah sudah ya karena nggak ada ajuan-ajuan lagi, nggak tau Pak Suswono. Tapi kalau dirasa enggak lengkap saya nanti tanyakan,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya belum diberi informasi mengenai kekurangan administrasi itu. Sebab, kata dia, administrasi pencalonannya selama ini diurus oleh timnya.

“Oh iya karena persyaratan banyak diurus dari tim pasangan, saya pribadi belum dikabari mana yang kurang, karena saya setiap hari disodorin dokumen yang saya tanda tangan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Sopiyan
Editor
Sopiyan
Reporter