TANGSELIFE.COM – Pemerintah segera memberlakukan pembatasan kendaraan yang bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti pertalite.

Tujuannya, agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat miskin bisa tepat sasaran.

Pembatasan BBM subsidi akan diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM).

Sampai saat ini, aturan tersebut masih dalam proses finalisasi.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yakni Erika Retnowati mengungkapkan masyarakat tak perlu khawatir dengan peraturan tersebut, khususnya pengendara angkutan umum dan layanan taksi online.

Pasalnya pemerintah akan memberikan izin kepada mereka untuk membeli BBM Subsidi.

Keputusan tersebut dipertimbangkan karena sejumlah kendaraan itu kerap dibutuhkan masyarakat sehari-hari.

“Yang menyangkut masyarakat banyak, yang dibutuhkan sehari-hari oleh masyarakat itu tetap mendapatkan subsidi. Seperti angkot, ojol, taksi online, dan bus umum,” tuturnya.

Selain itu, kendaraan logistik juga masih diizinkan untuk menggunakan BBM Subsidi, termasuk beberapa industri yang akan dipilih berdasarkan kriteria.

“Kemudian juga mungkin kalau di laut, transportasi laut, kemudian kereta api, semuanya masih tetap mendapatkan BBM bersubsidi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yakni Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengungkapkan kebijakan pembatasan pembelian pertalite cs juga tak akan menyasar pengguna kendaraan roda dua alias motor.

“Yang mau kita tertibkan adalah subsidi yang 6 persen-7 persen yang orang itu tak berhak terima,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang melaksanakan rapat untuk membahas pengetatan pembelian BBM bersubsidi di Indonesia.

Menurutnya, nanti ada pendataan masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi akan disaring menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Pemerintah masih menganggarkan dana untuk subsidi BBM.

Luhut memastikan subsidi BBM tak akan dicabut, melainkan hanya menertibkan siapa saja yang berhak menerima subsidi BBM.

Sebagai informasi, pemerintah berencana membatasi pembelian pertalite dan BBM subsidi lainnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yakni Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah masih melakukan sosialisasi agar realisasi pembatasan pembelian BBM subsidi pada 1 Oktober 2024 mendatang bisa diberlakukan.

Kendati demikian, Bahlil belum bisa membocorkan kriteria kendaraan seperti apa yang bakal diperbolehkan memperoleh subsidi BBM.

Hingga kini, pembahasan tersebut masih terus berlanjut.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter