TANGSELIFE.COM – Polisi berhasil menangkap MB (49), pria berjaket ojek online (ojol) yang diduga pelaku penculikan anak di wilayah Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan terduga pelaku penculikan anak yakni mengajak korban berkeliling dengan diimingi sejumlah uang.
“Modus operandi pelaku diduga mengajak korban untuk ikut dengan pelaku dengan iming-iming sejumlah uang sehingga korban tertarik untuk ikut pelaku,” kata Alvino dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 September 2024.
Setelah calon korban terbujuk dengan modus tersebut, terduga pelaku lantas membawa korban berkeliling menggunakan sepeda motor yang dikendarainya.
Alvino menerangkan, terduga pelaku penculikan anak diduga kuat melakukan tindakan asusila terhadap korban.
“Selanjutnya korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban,” tuturnya.
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini terduga pelaku sedang dilaksanakan pemeriksaan secara intensif di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel,” pungkasnya.
Aksi Penculikan Anak di Tangsel
Untuk diketahui MB (49) diduga menculik seorang anak dengan inisia KFA (11) pada Minggu sore, 8 September 2024.
Saat itu MB meminta pertolongan kepada korban untuk membantunya mengangkat koper dengan iming-iming upah uang sebesar Rp20 ribu.
Aksi pelaku penculikan anak sempat terekam kamera CCTV yang berada di salah satu rumah warga.
Rekaman itu menjadi salah satu petunjuk pihak Kepolisian untuk menangkap pelaku.
Dalam rekaman CCTV terlihat terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis matic dengan atribut lengkap jaket ojek online (ojol) memboncengi korban.
Korban dipulangkan dan diturunkan oleh terduga pelaku di dekat rumah korban pada dini hari sekira pukul 12.30 WIB, Senin (9/10).