TANGSELIFE.COM – Satu pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di jalan Benda Raya, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih diburuk oleh pihak kepolisian.
Diketahui terdapat dua pelaku curanmor di kasus tersebut. Satu pelaku berinisial WS (25) berhasil ditangkap meski sebelumnya mendapatkan tembakan, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Satu pelaku curanmor yang melarikan diri diketahui berinisial A, saat ini ia telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Satu pelaku (lainnya) DPO,” kata Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono, Jumat, 8 November 2024.
A sendiri dikabarkan turut mendapatkan tembakan, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor yang kendarainya.
“Kemarin dari informasi opsional di lapangan, untuk satunya juga kemungkinan besar kena tembak juga, karena sudah diperingatkan juga dan sudah diberikan tindakan,” ungkapnya.
Sementara satu pelaku lain berinisial WS (25) yang sudah ditangkap saat ini masih menjalankan pemeriksaan medis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Diketahui aksi curanmor berlangsung pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, Rabu, 6 November 2024.
Pelaku dikabarkan memang sudah dalam pemantauan anggota Kepolisian sejak beberapa hari belakangan.
Saat hendak ditangkap ketika sedang beraksi, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata api.
Anggota Kepolisian yang bertugas langsung memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku pada bagian kaki.
Dari tangan pelaku pihak Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata api rakitan, dua butir peluru, satu sepeda motor dan kunci letter T.