TANGSELIFE.COM – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Banten 2025 di Banten mengalami kenaikan cukup signifikan.

Pasalnya, saat ini upah minimum provinsi atau UMP Banten 2025 resmi naik sebesar 6,5 persen.

Kenaikan UMP Banten pada 2025 pun berpengaruh pada kenaikan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) yang setiap tahunnya dipastikan mengalami kenaikan.

Kendati demikian, Pemerintah Provinsi Banten masih terus mengkalkulasi besaran UMK Banten 2025 nanti.

Kenaikan UMK Banten 2025 akan dikaji sesuai kondisi masing-masing daerah yang didiskusikan melalui Dewan Pengupahan Provinsi serta kabupaten/kota sesuai dengna Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Daftar UMK Banten 2025

UMP Provinsi Banten pada 2024 sebesar Rp2.727.812 setelah mengalami kenaikan dari tahun 2023 sebesar 2,5 persen.

Jika UMP Banten naik jadi 6,5 persen, maka UMP di Banten pada 2025 menjadi Rp2.905.119 atau naik sebesar Rp177.307.

Untuk estimasi UMK Banten 2025 menggunakan kalkulasi kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, maka besarannya adalah sebagai berikut:

1. Kota Serang

UMK Kota Serang 2024: Rp4.148.602
UMK Kota Serang 2025: Rp4.418.216

2. Kota Cilegon

UMK Kota Cilegon 2024: Rp4.185.102
UMK Kota Cilegon 2025: Rp4.457.133

3. Kota Tangerang Selatan

UMK Kota Tangerang Selatan 2024: Rp4.670.791
UMK Kota Tangerang Selatan 2025: Rp4.974.392

4. Kota Tangerang

UMK Kota Tangerang 2024: Rp4.760.289
UMK Kota Tangerang 2025: Rp5.069.707

5. Kabupaten Tangerang

UMK Kabupaten Tangerang 2024: Rp4.601.988
UMK Kabupaten Tangerang 2025: Rp4.901.117

6. Kabupaten Serang

UMK Kabupaten Serang 2024: Rp4.560.894
UMK Kabupaten Serang 2025: Rp4.857.352

7. Kabupaten Lebak

UMK Kabupaten Lebak 2024: Rp2.978.764
UMK Kabupaten Lebak 2025: Rp3.172.384

8. Kabupaten Pandeglang

UMK Kabupaten Pandeglang 2024: Rp3.010.928
UMK Kabupaten Pandeglang 2025: Rp3.206.639

Itulah estimasi besaran UMK Banten 2024 jika mengacu pada kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.

Berdasarkan dari daftar tersebut, kota yang mengalami kenaikan UMK paling tinggi adalah Kota Tangerang dan terendah adalah Kabupaten Lebak.

Perlu diingat bahwa estimasi ini masih perkiraan yang mengacu pada kenaikan UMP 2025.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter