TANGSELIFE.COM– Kenaikan UMK Banten 2025 sebesar 6,5 persen resmi ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov Banten).

Diketahui bahwa Pemprov Banten ini mengikuti arahan pemerintah untuk menaikkan UMK 6,5 persen sesuai aturan dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

Adapun besar UMK Banten 2025 ini ditetapkan langsung oleh Pejaat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta.

Keputusan ini juga tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 471 Tahun 2024 terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten Kota Tahun 2025 di Provinsi Banten.

Kenaikan UMK 6,5 persen ini resmi berlaku pada 1 Januari 2025.

Lantas, berapa UMK kota/kabupaten se-Provinsi Banten pada 2025? berikut rinciannya.

Daftar UMK Banten 2025, Kota/Kabupaten Mana yang Paling Tertinggi?

Berdasarkan kenaikan UMK Banten 6,5 persen pada tahun 2025, upah minimum regional (UMR) tertinggi ternyata diraih oleh Kota Cilegon.

Untuk UMK Kota Cilegon 2025 mencapai Rp5.128.084, lalu di urutan kedua ada Kota Tangerang yang UMR 2025 sebesar Rp5.069.708.

Sebagai informasi, UMR merupakan penyebutan lain dari upah minimum suatu wilayah provinsi, atau kabupaten/kota.

Melansir dari SK Nomor 471 Tahun 2024, UMK Banten 2025 di masing-masing kota/kabupaten:

1. UMK Kabupaten Pandeglang : dari Rp3.010.929 menjadi Rp3.206.640

2. UMK Kabupaten Lebak : dari Rp2.978.764 menjadi Rp3.172.384

3. UMK Kabupaten Tangerang : dari Rp4.601.988 menjadi Rp4.901.117

4. UMK Kabupaten Serang : dari Rp4.560.894 menjadi Rp4.857.353

5. UMK Kota Tangerang : dari Rp4.760.289,54 menjadi Rp5.069.708

6. UMK Kota Cilegon : dari Rp4.815.102 menjadi Rp5.128.084

7. UMK Kota Serang : dari Rp4.148.602 menjadi Rp4.418.261

8. UMK Kota Tangerang Selatan : dari Rp4.670.791 menjadi Rp4.974.392

UMK 2025 ini naik sesuai nilai masing-masing kabupaten/kota sesuai dengan SK Nomor 471 Tahun 2024.

Selain itu, kenaikan UMK Banten 2025 ini berlaku untuk buruh, pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun.

Dalam diktum keempat, SK Nomor 471 Tahun 2024, pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK, kecuali pelaku usaha mikro dan kecil.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter