TANGSELIFE.COM – Pembahasan Upah Minimum Kota atau UMK 2026 Tangsel hingga kini belum dilakukan. Pasalnya regulasi yang menjadi dasar penentuan besaran upah belum dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Belum (dibahas, red) sedang menunggu regulasi dari pusat,” kata Kabid Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Tangsel, Endang, ketika dikonfirmasi, Kamis, 27 November 2025.

Endang menuturkan, biasanya pembahasan UMK 2026 Tangsel mulai dibahas pada triwulan IV sekitar bulan November.

Namun karena formulasi penghitungan belum ditetapkan, maka hingga kini pembahasan belum dilakukan.

“Seharusnya sekarang-sekarang ini, sebelum akhir November harus sudah ada,” tuturnya.

Nantinya besaran upah Tangsel akan dibahas oleh seluruh stakeholder yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kota (Depeko).

Biasanya, pembahasan UMK akan berlangsung kurang lebih selama dua pekan sampai semua pihak menyetujui hasil kesepakatan.

“Kita juga menunggu dari provinsi (menetapkan Upah Minimum Provinsi, red). Kan mekanismenya regulasi keluar, provinsi menetapkan baru daerah melakukan pembahasan,” ungkapnya.

Endang sendiri tidak bisa memastikan apakah pada tahun 2026 besok UMK Tangsel akan mengalami kenaikan atau tidak.

Namun jika melihat trend kebelakang, penetapan UMK selalu mengalami kenaikan.

“Biasanya sih naik, biasanya. Tergantung situasi. Kecuali kemarin pas waktu Covid. Tergantung kondisi ekonomi,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Andre Pradana
Reporter