TANGSELIFE.COM – Dalam rangka menyambut musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol sebesar 10 persen untuk jalur Tol Trans-Jawa.

Diskon tarif tol ini berlaku khusus untuk perjalanan langsung dari Jakarta ke Semarang maupun sebaliknya, dimulai dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama sampai GT Kalikangkung saat arus mudik dan arah sebaliknya pada arus balik.

Potongan harga mulai berlaku hari ini, 19 Desember 2024 pukul 05.00 WIB sampai 20 Desember 2024 pukul 05.00 WIB untuk arus mudik, serta dibagi menjadi dua periode saat arus balik.

Kedua periode itu meliputi 28-29 Desember 2024 dan 3-4 Januari 2025, masing-masing dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB keesokan harinya.

Menurut Lisye Octaviana, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, diskon tarif tol 10 persen hanya diberikan untuk perjalanan langsung dengan tap masuk di Gerbang Tol Cikampek Utama dan tap keluar di Gerbang Tol Kalikangung, atau sebaliknya.

Diskon tarif tol ini hanya berlaku untuk seluruh golongan kendaraan, namun tak berlaku jika saldo kartu uang elektronik tidak mencukupi atau data kendaraan tak terbaca.

Diskon Tarif Tol 10 Persen Tol Trans-Jawa

Berikut ini detail rincian diskon tarif Tol Trans-Jawa 10 persen saat arus mudik dan arus balik:

1. Arus Mudik Jakarta-Semarang (19-20 Desember 2024)

  • Golongan I: dari Rp413.000 menjadi Rp371.700 (diskon Rp41.300)
  • Golongan II: dari Rp639.000 menjadi Rp575.100 (diskon Rp63.900)
  • Golongan IV dan V: dari Rp840.500 menjadi Rp756.450 (diskon Rp84.050)

2. Arus Balik Semarang-Jakarta (28-29 Desember 2024 dan 3-4 Januari 2025)

  • Golongan I: Dari Rp434.500 menjadi Rp391.050 (diskon Rp 43.450)
  • Golongan II dan III: Dari Rp671.000 menjadi Rp603.900 (diskon Rp67.100)
  • Golongan IV dan V: Dari Rp883.500 menjadi Rp795.150 (diskon Rp88.350)
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter