TANGSELIFE.COM – Kondisi saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) menghadapi situasi sulit dalam perdagangan hari ini.
Saham perusahaan milik Sugianto Kusuma atau Aguan ini mengalami ‘kebakaran’ atau penurunan drastis sampai sesi penutupan perdagangan pada Kamis, 23 Januari 2025.
Berdasarkan data BEI, saham PANI anjlok sebesar 19,89 persen sampai mencapai batas auto reject bawah (ARB) di level Rp11.075 per saham.
Pada hari ini, volume transaksi saham properti tersebut mencapai 62,52 juta lembar dengan nilai mencapai Rp761,2 miliar.
‘Kebakaran’ saham PANI bukan hanya terjadi hari ini, melainkan sudah berlangsung sejak awal pekan pada Senin, 20 Januari 2025, di mana saham terus menunjukkan tren merah.
Pertanyaan pun muncul, apakah ‘kebakaran’ harga saham PANI ini berkaitan dengan isu pagar laut yang ramai diperbincangkan?
Danika Augusta Sari, Penasihat Keuangan dari Sucor Sekuritas, tidak menepis bahwa kabar mengenai Pagar Laut di Tangerang turut mempengaruhi persepsi pasar terhadap saham ini.
Kendari demikian, Danika menilai fundamental saham PANI sebenarnya masih cukup kuat.
Emiten ini memiliki banyak aset tanah yang potensial untuk dikembangkan.
Menurutnya, selama harganya tidak jatuh di bawah Rp13 ribu, secara teknikal masih ada peluang untuk pembalikan dari tren bearish.
“Dari grafik hari ini, tampaknya ada penolakan di titik tersebut, sehingga ke depannya mungkin saham ini bergerak keluar dari tren sideways,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengonfirmasi bahwa tanah yang diberi pagar di tengah laut Tangerang telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran dalam pemanfaatan wilayah pesisir.
Nusron menyebut bahwa total sertifikat HGB di kawasan tersebut mencapai 263 bidang.
Hal itu terdiri dari 234 bidang atas nama PT Intang Agung Makmur, 20 bidang milik PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama individu.
Sebagai informasi, pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten, yang berada dekat Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland milik Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi perbincangan hangat.
Misteri seputar pemilik pagar laut Tangerang ini hingga kini masih menjadi polemik.