TANGSELIFE.COM – Salah seorang warga, Ade Widyana (47) mengungkapkan kondisi rumah kontrakan tempat suami bunuh istri di Ciputat Timur tepatnya di jalan Rusa 4A, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Untuk diketahui pelaku sendiri diketahui berinisial JN (37), sedangkan korban yang merupakan istrinya berinisial RK (25).
Ade menjelaskan, saat itu rumah kontrakan tersebut sudah dalam keadaan gelap dan berantakan.
Sedangkan pada dinding ruang kamarnya terdapat beberapa bercak darah.
“Posisi kamar gelap, itu pun pas dicari susah, maksudnya di mana posisi (jasadnya) gitu karena gelap. Jadi itu di kamar tuh udah acak-acakan gitu kan,” kata Ade ketika ditemui di tempat kejadian perkara, Selasa, 17 Juni 2025.
Ade menyebut, saat itu kurang lebih terdapat lima warga yang masuk ke dalam rumah kontrakan untuk melihat kondisi di dalam.
Beberapa warga yang masuk ke dalam rumah kontrakan dikabarkan sempat melihat jasad yang sudah ditutupi selimut.
“Kayaknya sudah diselimutin posisinya. Cuma kaki sama jempolnya kelihatan, sama ada bercak darah di tembok,” ungkapnya.
Seusai memastikan adanya jasad di dalam rumah, warga yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan kejadian suami bunuh istri di Ciputat Timur tersebut kepada pihak Kepolisian.
Pelaku Menyerahkan Diri Usai Bunuh Istri Sendiri

Sebelumnya, Ade menyatakan seusai membunuh istrinya, pelaku sempat mengumumkan perbuatannya kepada tetangganya.
Saat itu sekira pukul 00.30 WIB terduga pelaku mengetuk pintu rumahnya untuk memberitahu bahwa ia telah menghabisi nyawa istrinya.
“Suami saya duluan yang bangun. Jadi dia bilang ke suami, bilang minta maaf katanya ‘saya udah bunuh istri saya gitu’,” kata Ade ketika ditemui di TKP, Selasa, 17 Juni 2025.
Setelah mengakui perbuatannya, saat itu terduga pelaku langsung pasrah menyerahkan diri kepada warga sekitar.
“Ngaku (telah membunuh istrinya, red). Terus kata dia kalau misalkan mau polisikan saya, mau pukul saya, mau bunuh saya lagi nggak apa-apa,” ungkap Ade menirukan perkataan terduga pelaku.
Kini pelaku sudah amankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.



