TANGSELIFE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar operasi razia menyasar truk ODOL atau Over Dimension Over Loading.

Razia yang turut melibatkan petugas dari Kepolisian, TNI, hingga Kejaksaan itu dilakukan di jalan Raya Serpong Puspiptek, Rabu, 30 Juli 2025.

Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, selain karena mobil barang itu melebihi kapasitas, razia truk ODOL dilakukan karena mereka kedapatan beroperasi di luar jam yang sudah ditentukan.

“Kami melakukan razia gabungan terhadap kendaraan-kendaraan yang overload atau lebih dari pada dua sumbu yang melintasi wilayah Tangsel dan melewati aturan yang seharusnya,” kata Pilar di lokasi, Rabu, 30 Juli 2025.

Pilar menerangkan, di Kota Tangsel sendiri jam operasional kendaraan besar telah diatur dalam Peratusan Walikota (Perwal) nomor 58 tahun 2019 tentang Pembatasan Operasional Mobil Barang.

“Jadi sekali lagi kami himbau kepada para perusahaan penyedia logistik atau pemilik truk untuk tidak menyalahi aturan karena kami akan melakukan tindakan ketat,” ungkapnya.

Nantinya kendaraan yang kedapatan melanggar jam operasional akan diberikan sanksi berupa tilang melalui proses pengadilan.

“Kami tentu saja wajib melakukan penindakan tegas karena ini kepentingannya untuk keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pembinanaan Keselamatan pada Dishub Tangsel, Budi Jatmiko mengatakan, selama tahun 2025 ini pihaknya sudah melakukan operasi razia sebanyak 7 kali.

Selama pelaksaan itu, sedikitnya sebanyak 150 truk ODOL berhasil ditindak.

“Jadi setiap pelaksanaan ada sekitar 20 an kendaraan rata-rata, jadi sekitar hampir 150,” ungkapnya.

Budi menerangkan, untuk memastikan kendaraan truk tidak melanggar peraturan yang sudah ada, pihaknya mengerahkan petugas untuk bersiaga di titik-titik lokasi yang berpotensi dilintasi kendaraan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter