TANGSELIFE.COM – Proses penandatanganan kerja sama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) antara BUMD Tangerang Selatan (Tangsel) yaitu Perseroda PITS dengan PT Palyja Tirta tiba-tiba batal.
Kegiatan yang sebelumnya sudah terjadwal dengan agenda penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) secara tiba-tiba berubah menjadi agenda sosialisasi SPAM Kali Angke dan Sungai Cisadane.
Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman menjelaskan, batalnya penandatanganan kerja sama air minum itu disebabkan karena adanya kesalahan administrasi.
Meski proses penandatanganan belum berlangsung, namun Tubagus memastikan bahwa kerja sama antara kedua perusahaan itu akan tetap berjalan.
“Tadi sudah di jelaskan ke pak Sekda ini hanya administrasi saja dari pemerintah daerah (agar) paripurna, supaya tidak ada kesalahan atau yang belum terakomodir itu saja,” kata Tubagus di Puspemkot Tangsel, Senin, 15 September 2025.
Tubagus menjelaskan, selama ini tahapan menuju kerjasama tersebut sudah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Bahkan untuk memastikan tidak ada peraturan yang dilanggar, proses tahapan kerjasama juga turut di dampingi langsung oleh pihak Kejaksaan.
“Kerjasama sudah berproses, berdampingan dengan Kejaksaan, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, red) sudah final,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya memastikan akan memperbaiki masalah administrasi tersebut sehingga seluruh keperluan yang dibutuhkan dapat terakomodir.
“Jadi kalau pendampingan dari Kejaksaan sampai dengan isi PKS itu udah final atau udah clear,” pungkasnya.

