TANGSELIFE.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menerapkan Car Free Night Puncak saat perayaan Malam Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pengendalian lalu lintas sekaligus pengamanan kawasan wisata agar masyarakat dapat menikmati malam pergantian tahun dengan lebih aman dan nyaman.
Berdasarkan keterangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Car Free Night Puncak akan diberlakukan mulai Rabu, 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga Kamis, 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB.
Jalur Ditutup Total Selama Car Free Night Puncak
Selama periode Car Free Night Puncak berlangsung, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Cianjur dan Bandung melalui Jalur Puncak ditutup sepenuhnya. Pengendara akan dialihkan melalui Jalur Sukabumi sebagai rute utama pengganti.
Selain itu, masyarakat juga disarankan memanfaatkan jalur alternatif lain untuk menghindari kepadatan, salah satunya melalui rute:
- Cibubur – Cileungsi – Jonggol – Cariu – Cikalong – Cianjur.
Langkah ini diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan yang biasanya terpusat di jalur utama Puncak.
Enam Titik Penyekatan Kendaraan
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Polres Bogor akan melakukan penyekatan kendaraan di enam titik strategis sepanjang Jalur Puncak. Penyekatan dilakukan secara bertahap berdasarkan jenis kendaraan.
- Kendaraan roda empat dibatasi mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB
- Kendaraan roda dua dibatasi mulai pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB
Adapun titik-titik penyekatan tersebut meliputi:
- SPBU Patung Ayam
- Simpang Pasir Angin
- Simpang Megamendung
- Simpang Lokawiratama
- Simpang Taman Safari
- Kawasan Rest Area Gunung Mas
Sebanyak 72 personel gabungan dari Satlantas Polres Bogor, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Samapta akan dikerahkan untuk mengatur lalu lintas sekaligus menjaga keamanan di titik-titik tersebut.
Sebagai langkah pengamanan tambahan, Pos Terpadu akan didirikan di sepanjang Jalur Puncak. Pemerintah juga menyiagakan alat berat di Simpang Gadog dan Gunung Mas guna mengantisipasi potensi longsor, mengingat kondisi cuaca yang diperkirakan rawan hujan saat pergantian tahun.
Rekayasa Lalu Lintas dan Sistem Parkir
Rekayasa lalu lintas turut diterapkan di sejumlah lokasi lain. Lingkar Pakansari akan difungsikan sebagai area parkir di jalur lingkar dalam, sementara jalur lingkar luar tetap digunakan sebagai jalur perlintasan kendaraan.
Sementara itu, di Jalan Jenderal Sudirman, petugas akan menerapkan sistem contraflow serta menyediakan kantong parkir tambahan untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan di pusat kota.
CFN Juga Digelar di Cibinong
Tidak hanya di kawasan Puncak, Car Free Night juga diberlakukan di Jalan Tegar Beriman, Cibinong. Skema pengaturannya serupa dengan Car Free Day, di mana jalur utama akan disterilkan dari kendaraan bermotor dan area parkir disiapkan di titik-titik tertentu.
Dengan pengaturan ini, masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun di wilayah perkotaan dengan lebih tertib dan nyaman.
Pemkab Bogor mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk merencanakan perjalanan dengan baik, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Upaya ini dilakukan demi mewujudkan perayaan Tahun Baru 2026 yang aman, lancar, dan kondusif.


