TANGSELIFE.COM – Advokat yang ditusuk debt collector atau mata elang (matel) di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, alami tiga luka tusuk.

Advokat ditusuk matel ini diketahui bernama Bastian.

Akibat luka tusuk itu korban harus menjalani operasi di RSUD Tangerang.

“Tiga tusukan. Di depan dua di belakang punggung satu,” kata Kuasa Hukum korban, Andri Junirsal, ketika ditemui di Mapolres Tangsel, Selasa, 24 Februari 2026.

Andri menyebut, saat ini korban masih harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit.

“Saat ini korban sedang dilakukan operasi di RSUD Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Sementara Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten, Adhadi Romli menyebut, aksi penusukan itu merupakan tindakan brutal dan tidak terpuji.

Oleh karena itu ia minta pihak Kepolisian untuk melakukan penanganan secara tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami dari DPD KAI Provinsi Banten mendesak pada aparat penegak hukum untuk menangani secara serius dan tuntas,” tegasnya.

Adhadi mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat debt collector hendak menarik kendaraan milik korban.

Saat itu sempat terjadi percekcokan antara korban dan matel, sebelum akhirnya aksi penusukan itu terjadi.

“Ini mengakibatkan terjadinya satu tindakan hukum atau pelanggaran hukum yang memang harus diproses secara serius,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Iis Suryani
Editor
Andre Pradana
Reporter