TANGSELIFE.COM – Penyanyi lawas Hetty Koes Endang disomasi oleh seorang pencipta lagu bernama Richard Kyoto atas pelanggaran hak cipta terhadap lagu berjudul Kasih.

Hetty Koes Endang diduga menyanyikan lagu tersebut dan mengubah liriknya tanpa seizin Richard Kyoto.

Pelanggaran tersebut dilakukan Hetty ketika sedang mengisi Konser Satu Suara Volume 2 di Malaysia pada November 2015 lalu.

Setelah itu, konser tersebut dibagikan ulang melalui DVD.

Namun dalam sampul DVD itu, nama pencipta lagu Kasih diubah menjadi nama pencipta lagu yang diduga berasal dari Malaysia bernama Moh Nasir bin Mohamed.

Selain itu, ada sebagian lirik lagu Kasih ciptaan Richard Kyoto yang diubah oleh Hetty Koes Endang.

Sang pencipta lagu disebut-sebut baru mengetahui sejumlah dugaan pelanggaran hak cipta pada 2023.

Dengan demikian, Hetty Koes Endang diduga melanggar Pasal 5 dan Pasal 9 UU Hak Cipta.

Pelanggaran atas pasal tersebut telah diatur dalam Pasal 113 Ayat (2) UU Hak Cipta dan Pasal 96 dengan hukuman pidana paling lama tiga tahun serta denda sebesar Rp500 juta.

Richard Kyoto menyinggung tata krama seorang penyanyi kepada pencipta lagu.

Menurutnya, banyak penyanyi yang dianggap kacang lupa kulitnya kepada pencipta lagu jika namanya sudah tenar.

Richard mengaku tak hanya menegur Hetty, tapi juga seluruh penyanyi Tanah Air yang diharapkan bisa mengerti soal tata krama untuk menghormati penulis lagu.

“Kita nggak minta dihormati gimana, tapi tanpa lagu mereka tidak ada apa-apa,” ucap Richard.

Laki-laki tersebut juga mengaku bahwa teleponnya diacuhkan oleh Hetty Koes Endang ketika ingin menyapa kawan lamanya tersebut.

“Pernah saya telepon tiga tahun yang lalu, ‘Halo, siapa nih? (ucap Hetty). ‘Saya Richard’ saya bilang. (Hetty bilang) ‘Kamu udah telepon sama si anu?’. Lho saya telepon sama Anda, tapi Anda malah bilang sudah telepon sama siapa. Ya saya ke mana sih ngomongnya,” tegas Richard.

Sikap Hetty tersebut kemudian dibandingkan dengan penyanyi Ermy Kullit.

Menurut Richard. Ermy adalah salah satu penyanyi yang paling menghargai jasanya.

Di samping itu, sebelumnya pihak Richard Kyoto telah melayangkan tiga kali somasi tertutup. Sayangnya, somasi tersebut tak kunjung digubris.

Sampai akhirnya, pihak Richard memutuskan untuk melayangkan somasi terbuka terhadap Hetty Koes Endang.

Hetty diminta memberika respons masalah ini dalam waktu tujuh hari ke depan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter