TANGSELIFE.COM – Salah satu pemilik jasa penukaran uang baru dari Bangil, Pasuruan, Jawa Timur bernama Wildan mendadak viral karena memiliki tumpukan uang sebanyak Rp2 miliar.
Ia menawarkan jasa penukaran uang baru di beberapa kota tanpa batasan jumlah, namun terdapat biaya tertentu.
Wildan menyediakan pecahan uang mulai dari Rp1.000 sampai Rp2.000.
Jasa ini pun langsung diburu oleh masyarakat setempat yang membutuhkan uang baru untuk Lebaran 2025.
Unggahan Wildan bersama tumpukan uangnya pun memicu respons dari warganet.
Beberapa dari mereka mempertanyakan, mengapa uang baru dalam jumlah banyak tersebut bisa beredar di luar sistem Bank Indonesia (BI).
Pasalnya, tahun ini BI membuka layanan penukaran uang melalui Kas Keliling yang wajib didaftarkan secara online.
Respons Bank Indonesia
Ramdan Denny Prakoso selaku Kepala Departemen Komunikasi BI, menegaskan bahwa layanan penukaran uang rupiah berlaku sama untuk seluruh masyarakat.
Penukaran uang baru diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 21/10/PBI/2019 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 19/13/PADG/2017.
Program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) yang digelar BI dipastikan seluruh penukaran dilakukan secara transparan melalui situs web Pintar BI.
Bank Indonesia menegaskan tak memberikan jalur khusus dan tak memberikan akses khusus kepada penjual uang rupiah atau pihak tertentu lainnya.
BI mengimbau kepada masyarakat untuk menukarkan uang hanya di layanan resmi BI dan perbankan agar terjamin keaslian dan keamanannya.
Jasa penukaran uang baru di luar layanan resmi BI berisiko, seperti tak terjamin keasliannya, sulit dipastikan jumlahnya, dan rawan penipuan yang bisa merugikan masyarakat secara finansial.
Selain itu, uang rupiah adalah simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan diperlakukan dengan baik.



