TANGSELIFE.COM– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak band Sukatani menjadi duta polri usai viralnya lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”.
Langkah tersebut mendapatkan apresiasi dari Anggota Kompolnas, Gufron Mabruri.
Menurutnya, ajakan ini adalah langkah positif dalam merespons kritik yang berkembang di masyarakat.
Dengan mengangkat anggota band Sukatani menjadi duta polri ini menunjukkan bahwa divisi Polri tidak bersifat anti kritik.
Pasalnya, di media sosial beredar kabar bahwa ditariknya lagu “Bayar Bayar Bayar” dari seluruh platform streaming musik, karena ada unsur pemaksaan dari Institusi Polri.
Namun, kabar tersebut dibantah langsung oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bahkan Divisi Propam Polri langsung bergegas cepat untuk memeriksa oknum polisi yang diduga melakukan intimidasi kepada personel anggota Sukatani.
Tindakan Divisi Propam Polri ini juga mendapat apresiasi dari Gufon. Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa Polri responsif dan siap melakukan koreksi.
Pemecatan Vokalis Band Sukatani usai Lagu Bayar Bayar Bayar Viral
Sebagai informasi, Band punk Sukatani, yang digawangi Novi Citra Indriyati dan Muhammad Syifa Al Lufti menjadi sorotan setelah lagu mereka berjudul “Bayar Bayar Bayar” viral di media sosial.
Lagu ini mengkritik oknum polisi yang diduga meminta pungutan dalam berbagai layanan.
Akan tetapi, setelah lagu tersebut viral, kedua personel band Sukatani mengunggah video permintaan maaf kepada Polri dan menarik lagu itu dari platform musik daring.
Di tengah polemik ini, muncul kabar bahwa Novi diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru di SD Islam Terpadu (IT) Mutiara Hati, Banjarnegara.
Namun, pihak sekolah membantah bahwa pemecatan terhadap Novi ini ada kaitannya denagn lagu “Bayar Bayar Bayar”.
Pihak sekolah menegaskan bahwa pemecatan tersebut akibat Novi melakukan pelanggaran kode etik.
Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara, Khairul Mudakir, menjelaskan bahwa salah satu pelanggaran Novi adalah membuka aurat di luar lingkungan sekolah.
“Kami tidak melarang aktivitas bermusik selama tidak melanggar kaidah dan kode etik yang berlaku di sekolah,” ujarnya.
Pemberhentian Novi dari SD IT Mutiara Hati ini dilakukan sejak 6 Februari 2025, namun sampai saat ini pihak yayasan masih membuka peluang untuk vokalis band Sukatani tersebut kembali mengajar.
Novi masih diberikan kesempatan untuk bisa menjadi tenaga pengajar di SD tersebut dengan syarat ia bersedia mematuhi kode etik sekolah.
“Keputusan belum final. Kami masih menunggu klarifikasi dari Saudari Novi,” tambah Khairul.