TANGSELIFE.COM – Jejak karier Ratu Rachmatu Zakiyah kini tengah menjadi perhatian setelah ia batal menduduki jabatan sebagai Bupati Serang.
Dalam sidang Mahkamah Konstitusi yang digelar pada Senin, 24 Februari 2025, kemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024 resmi dibatalkan.
Keputusan tersebut diungkap MK dalam sidang putusan akhir perkara perselisihan hasil pemilihan umum hari ini.
Tak hanya itu, MK juga meminta KPU Kabupaten Serang untuk melakukan pemungutan suara ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024 di semua TPS.
Adapun waktu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2024 akan dilaksanakan paling lama 60 hari sejak putusan dibacakan.
Sebelumnya Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas berhasil menang dari pasangan calon lawannya yakni Andhika Hazrumy dan Nanang Supriatna.
Pasca meraup kemenangan 598.654 suara, kemenangan Ratu Zakiyah-Najib dibatalkan oleh MK.
Oleh sebab itu, Zakiyah dan Najib batal dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025 kemarin.
Keduanya juga tak mengikuti retret kepala daerah.
Jejak Karier Ratu Rachmatu Zakiyah
Ratu Rachmatu Zakiyah cukup populer dikenal sebagai istri dari Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kabinet Merah Putih.
Zakiyah sendiri memiliki jejak karier yang tak kalah mentereng dari suaminya.
Ia pernah menjadi Ketua Umum Fatayat NU wilayah Kabupaten Serang, Banten.
Jabatan tersebut dijalaninya selama dua tahun periode.
Selain itu, Ratu Rachmatu Zakiyah juga sempat menjadi pengasuh Pondok Pesantren Al Quran Bai Mahdi Sholeh Ma’mum.
Zakiyah merupakan lulusan Sarjana Pendidikan yang kini telah menyelesaikan gelar S2 Magister Manajemen.
Tak heran jika ia berhasil lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama Kabupaten Serang.
Namun, kariernya sebagai PNS Kemenag berakhir pada 2024 dengan alasan ingin fokus mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Serang bersama Najib.
Harta Kekayaan Ratu Rachmatu Zakiyah
Selain karena jejak kariernya, harta kekayaan Zakiyah juga kerap dicari tahu oleh warganet.
Berdasarkan laman resmi KPK, istri Yandri itu memiliki total kekayaan Rp19 miliar lebih dengan rincian sebagai berikut:
- Aset tanah dan bangunan: Rp18.203.040.000
- Aset alat transportasi dan mesin: Rp593.000.000
- Aset harta bergerak lainnya: Rp505.052.600
- Aset berupa kas dan setara kas: Rp306.860.463