TANGSELIFE.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat tren penyebaran spam judi online (judol) di media sosial terus meningkat.

Lonjakan spam judol bahkan mencapai 128 persen dan menyasar akun-akun dengan tingkat interaksi yang tinggi.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, akun influencer di daerah menjadi kelompok yang paling banyak menjadi sasaran spam judi online karena memiliki engagement yang tinggi dengan para pengikutnya.

“Distribusi sasaran menunjukan bahwa akun yang paling banyak di spam itu menyasar mereka yang memiliki engagement tinggi,” kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta dikutip dari KOMPAS.com

Influencer Daerah Jadi Target Utama Spam Judi Online

Berdasarkan data Komdigi, sebanyak 52 persen serangan spam judi online menyasar akun influencer daerah. Sementara itu, 31 persen lainnya menargetkan akun instansi pemerintah.

Media massa juga menjadi salah satu target penyebaran spam tersebut. Adapun akun tokoh publik publik serta politisi turut menjadi sasaran dengan persentase sebesar 5 persen.

“Jadi media massa juga menjadi salah satu target,” ucapnya.

Selain memetakan sasaran spam, Komdigi mencatat platform media sosial yang paling banyak disusupi komentar promosi judi online.

Platform yang paling banyak disusupi spam komentar judi online dengan persentase 35%, Selanjutnya Facebook dengan 28%, Instagram 22%, YouTube 10%, dan X 5%.

Data tersebut menunjukan bahwa platform dengan jumlah pengguna dan tingkat interaksi yang tinggi masih menjadi sasaran utama pelaku untuk menyebarkan promosi judi online melalui kolom komentar.

Komdigi Bentuk Tim Bersama Meta

Sebagai langkah penanganan, Komdigi bersama Meta sepakat membentuk tim untuk mengatasi spam judi online di platform digital, terutama melalui komentar yang belakangan menjadi modus baru para pelaku.

“Juga penting adalah bagaimana kita menyepakati untuk juga membentuk sebuah tim bersama dalam mengatensi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan ini banyak masukan kepada kami yaitu spam di komentar,” kata kata Menteri Komdigi Meutya Hafid dikutip dari KOMPAS.com.

Meutya mengatakan, tim tersebut tidak hanya melibatkan Meta. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan platform digital lainnya agar upaya pemberantasan judi online bisa dilakukan secara lebih luas.

“Kita juga akan bicara dengan platform lain untuk membentuk sebuah tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya dalam bentuk modus terbarunya adalah komentar-komentar spam di akun-akun masyarakat,” ucapnya.

(Penulis: Najwa Rizkiana – Prodi Jurnalistik – Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor