TANGSELIFE.COM – Pernikahan Ria Ricis dan suaminya, Teuku Ryan sedang berada di ujung tanduk.

Ricis diketahui menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari melalui sistem e-court.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ia menuturkan bahwa untuk nama tersebut sudah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi.

Kedua nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Mama satu anak tersebut menggugat cerai suaminya secara kumulasi atau gabungan, yakni ada gugatan cerai, hadhanah atau hak asuh anak, dan nafkah anak.

Untuk nafkah, Taslimah enggan membongkarnya kepada media dan hanya menyebut nominal tercantum dalam lampiran dokumen gugatan.

Alasan Ria Ricis Menggugat Cerai Teuku Ryan

Keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan
Sinyal keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan kerap jadi perbincangan di media sosial (Instagram.com/teukuryantr)

Taslimah menuturkan bahwa ada sejumlah alasan khusus Ria Ricis selaku penggugat mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Alasan tersebut terdiri dari dalil-dalil gugatan.

“Alasan yang diajukan bahwa keduanya telah menikah, telah dikaruniai anak, sehingga anak itu memerlukan pengasuhan, memerlukan biaya hidup untuk pengasuhan. Itu alasannya,” ucap Taslimah.

Saat ditanya mengenai alasan lain yang menyebabkan Ria Ricis mengajukan gugatan cerai, Taslimah tak ingin memberi keterangan lebih spesifik.

Menurutnya, ada alasan lain tetapi secara global, belum secara spesifik.

Adapun Taslimah menyebut sidang perdana gugatan cerai Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari 2024 dengan agenda mediasi.

Diketahui bahwa Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah di Hotel Intercontinental Pondok Indah Jakarta Selatan, pada 12 November 2021.

Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai seorang putri yang akrab disapa Moana yang lahir pada 26 Juli 2022.

Dwi Oktaviani
Editor