TANGSELIFE.COM – Kasus Oklin Fia memasuki babak baru, kini Umi Pipik melaporkan konten jilat es krim selebgram tersebut ke Bareskrim Polri pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Bersama dengan Marissya Icha, Ibunda Abidzar itu melaporkan aksi Oklin Fia dengan dugaan tindak pidana pornografi dan kesusilaan.
Laporan tersebut diterima SPKT dengan nomor pendaftaran LP/B/253/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat yakni Komarudin mengungkap akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menangani kasus Oklin Fia.
Raudhah Mariyah selaku kuasa hukum Umi Pipik menerangkan kalau laporan tersebut dilayangkan atas dasar sebagai perwakilan masyarakat, khususnya umat Muslim.
Laporan tersebut sudah diterima dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE, Pasal 4, Pasal 8, dan Pasal 10 Undang-Undang Pornografi.
Lebih lanjut Rudhah berharap dengan adanya laporan tersebut tak ada lagi kejadian serupa karena bisa merusak moral bangsa jika ditiru oleh generasi muda saat ini.
Sejak video jilat es krim terus beredar di media sosial, Oklin Fia dinilai tidak menunjukkan rasa penyesalan, bahkan ia terkesan menantang beberapa pihak untuk melaporkannya.
Umi Pipik Buat Laporan Mewakili Teman Figur Publik Lainnya
Sementara itu Umi Pipik mengaku laporan itu dibuat mewakili figur publik dan umat Muslim yang merasa resah dengan konten Oklin Fia.
Sehingga, laporan itu bukan sekadar atas nama dirinya pribadi, tetapi juga mewakili teman-teman figur publik lainnya.
Hal itu terbukti dari keterangan tulisan yang ditulis Marrisya Icha kala mengunggah foto bersama Umi Pipik di Bareskrim Polri.
“Bismillah atas izin Allah permintaan banyaknya teman-teman terdekat menghubungi saya untuk melaporkan seseorang berinisial OF yang menjilat es krim dengan cara tidak sepantasnya di depan kelamin pria yang kami semua anggap telah melecehkan agama kami, perbuatan melanggar keasusilaan, dan penodaan agama,” tulisnya melalui akun Instagram @mayrissaichareal.
“Perbuatan yang sangat tidak beradab dan berpotensi merusak moralitas bangsa dan kami khawatir banyak dibenarkan dan diikuti oleh anak-anak bangsa kita kalau tidak segera ditindak lanjuti,” kata Icha mengungkap alasan membuat laporan terhadap Oklin Fia.
Unggahan itu pun mendapat apresiasi dan dukungan dari sejumlah figur publik lainnya, salah satunya Sonny Septian.
“Bismillah seperti yang sudah disepakati dan disertai harapan dan doa dari masyarakat, khusus nya para orang tua yang gelisah video seperti itu akan menjadi contoh bagi para anak-anak dan generasi mendatang,” katanya
Umi Pipik Tak Berniat Penjarakan Oklin Fia
Dengan adanya laporan ini, Umi Pipik berharap bisa memberi efek jera kepadanya dan bagi kreator konten lain yang berniat membuat konten tak senonoh.
Ia berpesan kepada seluruh kreator konten untuk tidak membuat video dengan tujuan hanya ingin viral.
Karena konten yang tak pantas dilihat oleh publik itu bisa merusak moral anak-anak di masa yang akan datang.
“Khawatirnya kalau tidak ditindaklanjuti oleh kami takutnya akan terjadi lagi kasus seperti ini, sehingga anak bangsa mengikuti hal ini. Takut jadi role model,” kata Marissya Icha menambahkan.
Putra Sulung Umi Pipik Geram dengan Konten Oklin Fia
Abidzar Al Ghifari, aktor sekaligus putra sulung Umi Pipik sempat mengutarakan amarahnya soal konten jilat es krim Oklin Fia.
Dalam unggahan di Instagram Story ia mengutarakan kekesalan dengan memberi penegasan soal hijab yang dikenakan Oklin.
“Lepas aja itu hijab, baru deh kita maklumi dengan semua gaya dan konten yang lo buat,” tulisnya.
Abidzar mengungkapkan kalau lama kelamaan konten Oklin semakin tak senonoh, lantaran kain yang dikenakan perempuan tersebut mencerminkan adab dan akhlak.
Bahkan, ia tak sungkan untuk mengungkap rasa jijik terhadap Oklin Fia sebagai perempuan yang membuat konten tersebut.
“Sumpah gue kesel, gedeg, jijik banget ngelihat dia. Mohon maaf ya teteh yang bersangkutan kalau sakit hati. Tapi kamu ini sudah menghina agama saya dan semua yang diajarkan Nabi saya,” pungkasnya.