TANGSELIFE.COM – Pemerintah Jepang mewajibkan turis dari 6 negara untuk melakukan tes tuberkulosis (tes TBC) mulai tahun 2024.
Kebijakan wajib tes TBC berlaku bagi turis yang berasal dari 6 negara, yakni Indonesia, Filipina, Vietnam, China, Nepal, dan Myanmar.
Tes TBC tersebut diberlakukan bagi turis yang berkunjung ke Jepang dengan jangka waktu lebih dari tiga bulan.
Turis yang berasal dari keenam negara tersebut diminta untuk melakukan tes TBC di institusi medis yang ditunjuk pemerintah Jepang sebelum mereka melakukan perjalanan ke Jepang.
Jika dinyatakan positif, Jepang tidak akan mengeluarkan visa untuk para turis yang berasal dari keenam negara tersebut.
Turis Indonesia Wajib Tes TBC, Sandiaga Uno: Kita Liburan di Indonesia Saja
Diberitakan The Asahi Shimbun, Menteri Kesehatan Jepang Keizo Takemi klaim peningkatan jumlah pasien TBC baru di Jepang berasal dari 6 negara tersebut.
Karena itu, pihak pemerintah Jepang meminta turis yang diwajibkan tes TBC untuk mengikuti rangkaian tes medis di institusi medis yang ditunjuk oleh pemerintah Jepang.
Adapun terkait kebijakan Pemerintah Jepang itu, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menaparekraf) Sandiaga Uno memberikan respons.
Menurut Sandiaga, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
Namun demikian, yang jelas, tes TBC tidak diberlakukan bagi turis asing yang ingin berwisata di Indonesia.
“Wisata di Indonesia sangat terbuka. Jadi, kita liburan di Indonesia saja,” ujar Sandiaga pada Senin, 20 November 2023 lalu.
Kasus TBC di Indonesia: Nomor 2 Terbesar di Dunia
Menurut data dari laman Dinkes.ntbprov.go.id, dikatakan bahwa diperkirakan terdapat 969 ribu kasus TBC di Indonesia per tahun 2021.
Jumlah kasus TBC pada tahun 2021 itu menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 824 ribu kasus.
Pada tahun 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama seluruh tenaga kesehatan pun berhasil melakukan deteksi penderita TBC pada lebih dari 700 ribu kasus.
Berdasarkan laman Ayosehat.kemkes.go.id, angka tersebut merupakan capaian tertinggi Indonesia sejak TBC dinyatakan sebagai program prioritas nasional.
Jumlah kasus itu pun menjadikan Indonesia berada di posisi kedua jumlah kasus TBC terbesar di dunia.
Lebih lanjut, Indonesia memiliki jumlah kematian yang disebabkan oleh TBC sebanyak 93 ribu kematian per tahun atau setara dengan 11 kematian per jam.