TANGSELIFE.COM – Puluhan mahasiswa Unpam kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Puspemkot Tangsel, jalan Maruga Raya, Kecamatan Ciputat, Senin, 10 Juni 2024.

Mereka menyuarakan aspirasinya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk mengambil langkah tegas terkait maraknya kendaraan truk yang beroperasional di luar jam yang telah ditentukan.

Para mahasiswa Unpam ini menilai Pemkot Tangsel lalai dalam menindak kendaraan truk yang kedapatan beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.

Terlebih, lanjutnya, maraknya kendaraan truk yang beroperasi di jam-jam sibuk telah merenggut nyawa pengendara.

“Bagaimana kalau itu (korban meninggal terlindas truk) terjadi sama keluarga kalian? sama anak kalian?,” tegas mahasiswa dalam orasinya.

Mahasiswa Unpam
Puluhan mahasiswa Unpam gelar aksi di depan Puspemkot Tangsel, mereka mendesak Pemkot menindak truk yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan. Foto: Andre Pradana/Tangselife

Operasional kendaraan truk sendiri telah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) nomor 58 nomor 2019 tentang Pembatasan Operasional Mobil Barang.

Dalam Perwal itu disebutkan bahwa kendaraan mobil barang tidak boleh beroperasi mulai dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Pantauan Tangselife.com di lokasi, mahasiswa yang memaksa menerobos masuk ke dalam Puspemkot Tangsel sempat di hadang oleh petugas yang berjaga.

Aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas keamanan pun tak terhindarkan.

Selain itu, puluhan mahasiswa tersebut juga turut membakar sebuah ban bekas tepat di pintu masuk Puspemkot Tangsel.

Hal itu sebagai respon lantaran tidak adanya perwakilan Pemkot Tangsel yang mau menemui massa aksi.

Mahasiswa juga mengancam akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak jika Pemkot Tangsel tidak merespon tuntutan mereka.

“Kalau aksi hari ini tidak direspon, kita akan kembali gelar aksi,” pungkasnya.

Andre Pradana
Editor
Andre Pradana
Reporter