TANGSELIFE.COM – Sebanyak 75.000 warga DKI Jakarta akan pindah menjadi warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka pindah Kartu Tanda Penduduk (KTP) lantaran diblokir oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Menghadapi perpindahan warga ber-KTP DKI Jakarta itu, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel akan menambah 30 operator.
Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, pihaknya akan menambah 30 operator untuk menginput data perpindahan penduduk dari DKI Jakarta itu.
“Insya Allah saya akan menambah 30 operator untuk menginput ketika warga tersebut memproses,” kata Dedi Budiawan, Rabu, 28 Februari 2024.
Dedi mengungkapkan, dengan adanya penambahan operator maka proses penginputan data perpindahan penduduk dari DKI Jakarta diperkirakan akan mampu mencapai hingga 1.000 data perhari.
Kendati demikian, untuk mengantisipasi adanya penumpukan pengajuan perpindahan data kependudukan, Dedi tetap menghimbau kepada masyarakat untuk segera mengurusnya secara bertahap secepat mungkin.
“Memang selama ini pun setiap hari ada saja yang mengurus sekitar 5 atau 10, fluktuatif lah yang mengurus pindah bagi mereka yang paham,” terangnya.
“Iya (harus bertahap, red), bagi kami akan kerepotan kalau ngurusnya bersamaan, walaupun kalau anda tanya Tangsel siap atau tidak, yang pasti kami siap,” tambahnya.
Disdukcapil Tangsel dapat Hibah Blanko KTP Warga dari Jakarta
Dedi mengungkapkan, meski jumlah warga yang akan mengurus perpindahan KTP dari Jakarta ke Tangsel mencapai puluhan ribu, namun ia memastikan blanko untuk cetak KTP akan tersedia.
Pasalnya, lanjut Dedi, setiap wilayah yang masyarakatnya masih terdata memiliki KTP DKI Jakarta akan mendapatkan hibah blanko dari Pemprov DKI Jakarta termasuk Kota Tangsel.
“Alhamdulillah informasi terakhir DKI siap menghibahkan sekitar 5 Juta blanko, karena dia juga selain persiapan untuk merunah status dari DKI dari DKJ, kami akan dihibahkan sejumlah warga yang terdata dari 75.000 kita akan diberikan hibah oleh pemerintah DKI blankonya,” pungkasnya.