Tangselife.com – Mantan juru bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Achmad Yurianto wafat akibat kanker usus dan stroke di Malang, pada Sabtu (21/5/2022).
Kabar duka itu dibenarkan oleh Sekretaris Direktorat Jendral Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi.
“Iya benar, jam 18.58 meninggal dunia,” katanya dikutip dari cnbcindonesia.com, Minggu (2/5/2022).
Diketahui, Yuri merupakan mantan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan.
Dia menjadi sosok yang paling dinanti setiap sore mengumumkan soal lonjakan kasus Covid-19 saat awal pandemi, dimana kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya.
Profil Achmad Yurianto
Yuri bertugas menjadi juru bicara Covid-19 selama 140 hari pada 2022 kemudian menjadi Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Yuri merupakan dokter militer kelahiran 11 Maret 1962 di Malang. Dia tutup usia pada usia genap 60 tahun setelah berjuang melawan peyakitnya di RSSA Malang sejak Kamis (19/5/2022).
Yuri merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga pada 1990. Dia mulai mengeluti dunia tentara sejak menjadi Komandan Resimen Mahasiswa Unair tahun 1986 sampai 1988.
Dikutip dari Republika.co.id, Setelah lulus kuliah, Yuri mengawali kariernya menjadi dokter militer. Pada 1987, Yuri bergabung menjadi Perwira Pertama Kesehatan Daerah Militer V Brawijaya.
Kemudian, pada tahun 199 mengabdi di Kesehatan Daerah Militer IX Udayana Bali. Pada tahun yang sama, Yuri juga dipercaya menjadi dokter di Lospalos Timor Timur.
Kariernya meningkat, Yuri dipercaya menjadi Wakil Kepala RS tingkat II Dustira, Cimahi, Jawa Barat pada 2008. Ini permulaan peningkatan kariernya.
Kemudian, almarhum juga diangkat menjadi Wakil Kepala Kesehatan Daerah Militer IV Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, hingga tahun 2011 menjadi Kepala Dinas Dukungan Kesehatan Operasi Pusat Kesehatan TNI.
Pada 2014, Yuri bergabung ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dipercaya menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Almarhum sempat dipercaya untuk menduduki Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan. Lalu pada 9 Maret 2020, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal P2P Kemenkes.
Bersamaan dengan Covid-19 melanda Indonesia, Yuri ditunjuk langsung oleh Kepala Negara/Presiden sebagai Juru Bicara Pemerintah pada Lembaga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, untuk secara rutin memberitakan dan menginformasikan update perkembangan wabah Covid-19 di Indonesia dengan benar dan tepat sesuai dengan kaidah-kaidahnya.
Hingga 22 Februari 2021, Kepala Negara/Presiden Republik Indonesia kembali memberikan kepercayaan dan melantik almarhum secara resmi sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Periode 2021 – 20. (vyh/net/dre)