Tangselife.com – Sembilan pelaku tawuran antarkelompok remaja yang membawa senjata tajam (sajam) sudah ditangkap pihak kepolisian pada Senin (10/10/2022).

Sebelumnya, mereka melakukan tawuran pada Sabtu (8/10/2022) dini hari tepat di depan toko material Putra Subur di Jalan Kihajar Dewantoro, Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Dari dua kelompok tersebut, polisi menangkap sepuluh orang yang kemudian dijadikan tersangka. Ternyata mereka adalah pelajar dari dua sekolah yang berbeda di Tangsel.

Adapun kesepuluh orang tersebut berinisial AR (15), NM (15), RA (14), RF (16), dan RG (16) dari Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9.

Dan ZA (14), AN (15), RAP (16), KP (16) dan AF (16) dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) Paramarta.

Mereka ditahan di Polsek Ciputat sejak Senin malam. Kemudian pada hari ini, Jumat (14/10/2022), mereka dipulangkan kembali ke orangtuanya setelah urusan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) selesai.

Saat penyerahan, orangtua bersama polisi membuat surat perjanjian akan mengawasi sang anak selama proses penyidikan masih berjalan.

Nantinya orangtua wajib menyerahkan anak mereka ke polisi setelah berkas kasus dilanjutkan ke Kejaksaan.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto mengatakan, kedua kelompok ini melakukan tawuran dengan modus janjian lewat media sosial.

“Jadi yang saya tanyakan, adminnya SMAN 9 (AR) antar mereka emang janjian lewat media sosial, bakal tawuran di sana (TKP) jam 3 pagi. Makanya mereka datang ke sana,” kata Yulianto.

Ternyata, motif para pelaku melakukan tawuran adalah untuk “dibilang jagoan” di SMP atau SMA mereka masing-masing.

“Mereka antarkelompok ini sudah saling kenal, tujuannya mau dibilang hebat sama teman-temannya anak SMP/SMA dibilang jagoan,” ungkap Yulianto.

Akibat perbuatan mereka, dua korban mengalami luka bacok yaitu AN (korban sekaligus pelaku tawuran) dari SMP Paramarta yang dibacok oleh AR, kemudian seorang ibu pedagang sayur bernama Ririn (58) yang sedang lewat di TKP dibacok oleh RAP dari SMAN 9.

Pihak keluarga pelaku sudah mendatangi rumah korban untuk meminta maaf dan meminta agar berdamai, namun Polsek Ciputat berkomitmen agar kasus ini terus berlanjut untuk menimbulkan efek jera.

“Jadi walaupun pihak keluarga negosiasi dengan korban, prosesnya akan tetap berlanjut, supaya ada efek jera,” kata Yulianto.

“Kita ada komitmen dengan kepala sekolah, terutama negeri, pokoknya setiap tawuran ikut, dia mau terlibat sebagai apa, itu dikeluarkan dari sekolah. Ini sudah komitmen kita dengan Dinas Pendidikan Kota Tangsel,” tutup Yulianto. (Rmd-vyh/Asn)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife