Tangselife.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan Konsultasi Publik II Rancangan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kota Tangerang Selatan Tahun 2022-2042.

Ada tujuh isu strategis yang menjadi fokus penataan dan tata ruang Kota Tangsel selama 20 tahun ke depan. Tujuh isu tersebut di antaranya yakni Banjir, Kemacetan, Persampahan, Pertumbuhan Ruang Usaha, Ruang Terbuka Hijau, Potensi Pariwisata serta Ruang untuk Investasi.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, dari tujuh isu strategis itu yang paling mendesak dan menjadi prioritas yakni soal penanganan banjir.

Dalam RDTR tersebut, salah satu upaya penanganan banjirnya yakni mengatur soal koefisien dasar bangunan (KDB) dan koefisien daerah hijau (KDH).

“Dalam konsep dan rencana dalam RDTR antara lain memperbesar ruang resapan daya tampungnya, kita kurangi koefisian denah bangunan 5 persen,” kata Benyamin, Rabu (5/10/2022).

Benyamin menyebut, dalam penanganan banjir pihaknya juga melakukan pengendalian banjir dengan melakukan pengerukan kali, drainase yang akan berlanjut hingga 2023 mendatang.

“Hanya ketika sedang dibangun sekarang musim hujan, baru tendernya kemarin akhirnya balap-balapan antara penyelesaian pembangunan fisik dengan hujan itu sendiri,” ungkap Benyamin.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Tangsel Ade Suprizal mengatakan, tujuan penataan ruang Kota Tangsel yaitu Terwujudnya pusat pelayanan pendidikan, perumahan, perdagangan dan jasa, berskala regional dan nasional yang mandiri, aman, nyaman, asri, produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Hal itu untuk mendukung Kota Tangerang Selatan sebagai bagian dari Kawasan Strategis Nasional Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabekpunjur).

“Ada beberapa Proyek Strategis Nasional yang masuk dalam perencanaan RDTR yaitu Jalan Tol Serpong – Cinere, Jalan Tol Serpong – Balaraja dan Rencana SPAM Karian – Serpong,” tutur Ade.

“Nantinya kebijakan yang tertuang dalam RDTR diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menjawab isu-isu strategis Kota Tangerang Selatan yang menjadi tantangan dan potensi pembangunan,” pungkas Ade. (vyh/asn)