TANGSELIFE.COM – Warga Tangsel, jangan lupa cek ulang persiapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang akan dibuka Minggu 17 September 2023 besok.
Calon pendaftar seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023 wajib cek ulang dokumen persyaratan, cara daftar, dan kuota posisi yang dibutuhkan.
Pendaftaran seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara daring melalui situs resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Bagaimana kuota, syarat-syarat, dan cara pendaftaran seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023? Simak artikel ini sampai selesai.
Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2023
Pada seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023, nyaris 80 persen formasi CPNS 2023 diperuntukkan untuk guru, dan tenaga kesehatan sebagai PPPK 2023.
Rencana kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 ditetapkan formasi sebanyak 1.030.751 terdiri dari CPNS dan PPPK.
Mengutip situs resmi KemenPAN-RB, pemerintah fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan, serta akan memberi prioritas kepada para talenta digital.
Rincian formasi kebutuhan ASN
Secara nasional, rincian formasi kebutuhan ASN sebagai berikut:
1. CPNS
– Dosen: 15.858
– Tenaga teknis: 18.595
2. PPPK
– Dosen: 6.742
– Guru di pusat: 12.000
– Tenaga kesehatan di pusat: 12.719
– Tenaga teknis di pusat: 15.205
– Guru di daerah: 580.202
– Tenaga kesehatan di daerah: 327.542
– PPPK tenaga teknis: 35.000.
3. PNS Lulusan sekolah kedinasan: 6.259.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara daring malalui situs resmi BKN.
Langkah-langkah untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023:
1. Buat Akun
– Buka situs resmi BKN https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
– Daftarkan akun SSCASN
– Isi informasi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor ponsel, dan email aktif
– Pilih ‘Lanjutkan’ dan pastikan data telah benar
– Pilih ‘Proses Pendaftaran Akun’
– Tunggu konfirmasi registrasi
2. Login Akun
– Masuk ke akun SSCASN yang telah terdaftar
– Lengkapi informasi diri dan unggah foto
– Pilih ‘Selanjutnya’
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
– Pilih ‘CPNS’ sebagai jenis seleksi
– Pilih formasi sesuai lulusan atau pendidikan
4. Unggah Dokumen
– Unggah berkas-berkas yang diminta sesuai format yang ditentukan
5. Cetak Kartu