TANGSELIFE.COM – Hingga saat ini Polda Metro Jaya masih terus dalami kasus tewasnya petugas imigrasi di apartemen Tangerang, beberapa waktu lalu.

Dan hingga kini, Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro, menyebutkan telah memeriksa 15 saksi terkait kasus tersebut.

“Updatenya kita masih periksa saksi-saksi terkait, masih Lidik, masih dalami, sudah 15 saksi diperiksa,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum PMJ, AKBP Samian, Senin, 6 November 2023.

Saiman mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi tersebut, untuk memberikan keterangan terkait tewasnya petugas imigrasi di apertemen Tangerang tersebut.

“Penambahan saksi salah satunya penghuni yang ada di sekitar situ,” ungkapnya.

Dari proses pendalaman saat ini, Samian juga membenarkan, soal tersangka Warga Negara (WN) Korea berinisial KH yang sebelumnya sempat pergi ke suatu tempat di Jakarta barat.

“Iya, pergi ke suatu tempat di Jakarta Barat, berempat mereka, salah satunya dengan korban. Dan masih kami dalami,” paparnya.

Sebelumnya, sebanyak 13 saksi telah diperiksa dalam dugaan pembunuhan petugas Imigrasi oleh WN Korea.

Samian menuturkan saksi yang diperiksa diantaranya petugas keamanan, keluarga dan petugas teknis apartemen.

“Dari tindak lanjut laporan yang dibuat oleh keluarga tersebut, kita sudah periksa sebanyak 13 saksi,” tuturnya.

“5 saksi dari securiti pengamanan, 2 saksi dari engineering, kemudian 2 saksi dari tempat terakhir yang dikunjungi oleh para pihak, kemudian dari keluarga juga sudah kita ambil keterangan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas imirasi berinisial TFF atau TS tewas setelah jatuh dari lantai 19 dari apartemen di Kota Tangerang, Jumat, 27 Oktober 2023.

Lokasi kejadain diketahui di sebuah apartemen kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, pada pukul 03.00 WIB.

Polisi pun langusng melakukan penyelidiikan terhadap kasus tersebut, setelah mendaptkan ada Warga Negara (WN) Korea Selatan (Korsel) di kamar yang sama dengan korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangkan, WN Korsel tersebut kini telah diamankan di Polda Metro Jaya.

Sopiyan
Editor