Tangselife.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menggodok Peraturan Wali Kota tentang Tanggap Darurat.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta pembuatan Perwal untuk bantuan bencana tersebut dipercepat. Bantuan tersebut bersumber dari anggaran Biaya Tak Tertuga (BTT) Kota Tangsel yang dimiliki sebesar 5,8 miliar.

“Kebutuhan payung hukum tentang Perwal tanggap darurat bencana harus dibuat dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama. Tapi kalau menetapkannya perlu waktu seminggu kan kelamaan, saya minta hitungan jam sehari saja selesai,” kata Benyamin usai rapat koordinasi pengendalian bencana di kantor BPBD Tangsel, Senin (10/10/2022).

Dalam rapat tersebut, Benyamin dan jajarannya juga membahas soal kendala dalam bantuan bencana jika titik bencana terjadi di area milik pribadi dan negara.

“Kita kesulitan ketika aset ini bukan milik Pemda seperti ada yang tanah pribadi, ada tanah negara dan nasional tapi kan bencana ada di kita. Makanya saya minta dicarikan solusinya seperti apa,” ungkap Benyamin.

Rapat soal pencairan bantuan bencana itu digelar lantaran belakangan Tangsel dikepung banjir, bencana longsor dan pohon tumbang yang menimpa rumah warga.

Dengan adanya Keputusan Wali Kota soal Tanggap Darurat Bencana itu nantinya Pemkot Tangsel bakal dat mencairkan anggaran bersumber dari BTT untuk penanganan dan pengendalian bencana.
(vyh/asn)