TANGSELIFE.COMPenerimaan CPNS 2023 telah dibuka kembali mulai dari tanggal 17 September 2023.

Pemerintah telah membuka kembali pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK telah dirilis oleh Badan Kepegaiwaian Negara (BKN) yang telah ditandatangani oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putrantri.

Pelaksanaan CPNS 2023 untuk penerimaan pemerintahan pusat sudah disesuikan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 544 Tahun 2023.

Sedangkan, penerimaan CPNS 2023 untuk pemerintah provinsi berdardasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 545 Tahun 2023.

Selain itu, untuk lingkup pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 546 Tahun 2023

Kuota Penerimaan CPNS 2023.

Sebagai informasi, Kemenpan RB telah memutuskan untuk merekrut 572.496 aparatur sipil negara (ASN) pada Septmber 2023 untuk CPNS dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumlah tersebut terbagi untuk 78.862 orang untuk 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 orang untuk pemerintahan daerah.

Pemerintah pusat membuka penerimaan untuk 78.862 formasi yang terbagi untuk 28.903 untuk CPNS dan sisanya 49.959 diperuntukan untuk PPPK.

Sementara itu, untuk pemerintahan daerah terbuka untuk 296.084 PPPK guru, 157.724 PPPK tenaga kesehatan, serta 42.826 untuk PPPK teknis.

Melihat jumlah penerimaan CPNS 2023 ini, maka dapat disimpulkan mayoritas kuota yang disediakan ASN tahun ini untuk kategori PPPK, khususnya guru dan tenaga kesehatan.

Tujuan rekrutmen ASN 2023 ini untuk menyelesaikan tenaga honorer atau pekerja non-ASN yang ada di lingkup pemerintah.

Pasalnya, masih tercatat ada sekitar 2,3 juta tenaga honorer di Indonesia, padahal keberadaan non-ASN akan dilarang pada November 2023.

Cara Pendaftaran CPNS 2023.

Proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tahun ini dilakukan secara online malalui laman resmi SSCASN Badang Kepegaiwaan Negara.
Berikut tata cara pendaftarannya:

1. Daftar akun di web resmi https://sshttps://sscasn.bkn.go.id/casn.bkn.gi.id, isi infromasi akun dengan sebenar-benarnya meliputi NIK, Kartu Keluarga, nomor HP, dan email aktif.

2. Lengkapi dan ikut seluruh rangkaian pendaftran akun.

3. Selanjutnya, log in kembali ke akun SSCASN yang sudah terdaftar.

4. Lakukan swafoto dan diunggah untuk melengkapi data diri yang diminta.

5. Pilih jenis seleksi yang ingin diinginkan dan pilih opsi formasi tingkat pendidikan yang dibuka.

6. Unggah dokumen sesuai dengan yang diminta dengan ukuran dan format yang telah ditetapkan.

7. Terakhir, cek atau periksa semua data yang sudah diunggah jika sudah sesuai maka akhir dan cetak kartu pendaftaran.

Rencana Jadwal Penerimaan CPNS 2023.

Jadwal Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK
Jadwal Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK

Beredar jadwal penerimaan CPNS 2023 dari tangakapan layar Surat Edaran BKN Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Dalam surat iitu berisikan tanggal pendaftaran, pengumuman seleksi sampai dengan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Berikut rencana jadwal penerimaan CPNS 2023 yang terlampir dalam surat tersebut:

16-30 September 2023: pengumuman seleksi.

17 September-3 Oktober 2023: pendaftaran CPNS 2023.

17 September- 5 Oktibber 2023: seleksi administrasi.

6-9 Oktober 2023: pengumuman hasil seleksi administrasi.

10-12 Oktober 2023: periode masa sanggah.

10-14 Oktober 2023: peridoe jawab sanggah.

13-19 Oktober 2023: pengumuman pasca sanggah.

20-22 Oktober 2023: penarikan data final.

23-26 Oktober 2023: penjadwalan SKD CPNS.

27-30 Oktober 2023: hasil pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS.

31 Oktober-9 November 2023: waktu pelaksanaan SKD CPNS.

7-11 November 2023: pengolahan nilai SKD CPNS.

12-14 November 2023: hasil pengumuman SKD CPNS.

15-17 November 2023: periode masa sanggah.

15-19 November 2023: jawab sanggah.

18-22 November 2023: pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah.

18-24 November 2023: pengumuman hasil pasca sanggah.

25-27 November 2023: pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT.

28-30 November 2023: pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta.

1-2 Desember 2023: penarikan data final.

3-4 Desember 2023: penjadwalan SKB CPNS dengan CAT.

5-7 Desember 2023: pengumuman hasil daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT.

8-14 Desember 2023: pelaksanaan SKB CPNS.

28 Desember-4 Januari 2024: pengumuman kelulusan.

5-7 Januari 2024: periode masa sanggah.

5-11 Januari 2024: jawab sanggah.

7-12 Januari 2024: pengolahan nilai seleksi hasil sanggah.

8-14 Januari 2024: pengumuman kelulusan hasil pasca sanggah.

15 Januari-13 Februari 2024: pengisian DRH NIP CPNS

14 Februari-14 Maret 2024: usul penetapan NIP CPNS.