TANGSELIFE.COM – Jangan sampai ketinggalan syarat pendaftaran CPNS & PPPK guru 2023 yang akan dibuka pada bulan September 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) Nasional 2023 sesuai data per 1 Agustus 2023.

Rekrutmen sebanyak 572.496 ASN tersebut terdiri dari CPNS dan PPPK. Jumlah tersebut mencakup formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB mengatakan rekrutmen CPNS & PPPK bertujuan sebagai upaya semaksimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau honorer.

Untuk diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta dan kini masih dalam proses audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Terdapat sejumlah fokus rekrutmen CPNS & PPPK 2023. Yang pertama adalah fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.

Fokus kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.

Yang terakhir adalah mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Formasi calon ASN (CASN) untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Sementara itu di pemerintah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

Untuk pendaftaran seleksi PPPK guru 2023 bisa diakses melalui link resmi seperti tahun sebelumnya yakni sscasn.bkn.go.id.

Syarat Pendaftaran CPNS & PPPK Guru 2023

Pemerintah belum merilis terkait pengumuman syarat pendaftaran CPNS 2023, sehingga belum ada persyaratan CPNS 2023 yang paten.

Mengacu pada Permenpan-RB RI Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, ketentuan dan persyaratan umum untuk pendaftaran CPNS 2023, sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Peserta tidak pernah dipidana penjara
  4. Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian
  5. Peserta bukan berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  6. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
  7. Sehat secara jasmani dan rohani
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  9. Mau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
  10. Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilelalisir instansi pendidikan terkait
  11. Fotokopi KTP dan akta kelahiran
  12. Pas foto
  13. Menandatangani surat pernyataan penempatan di mana pun
  14. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2023

Inilah persyaratan yang harus dipenuhi untuk pendaftaran PPPK guru 2023, antara lain:

  1. Honorer THK disesuakan dengan database THK-2 di BKN
  2. Guru honorer yang aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud
  3. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud
  5. Batas usia pelamar seleksi PPPK guru paling rendah adalah 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftar.

Peserta diberi kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali. Jika tak berhasil pada babak pertama, kamu bis mengikuti tes kedua dan ketiga.

Syarat Pendaftaran PPPK Non-Guru

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  3. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta
  4. Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, PRAJURIT TNI, atau pun anggota kepolisian Negara Republik Indonesia
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol)
  6. Punya kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
  8. Mau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditetapkan oleh Instansi Pemerintah
  9. Pada 2021, usia pelamar PPPK-Non guru 2021 minimal 20 tahun. Batas usia maksimal seleksi ini adalah 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian syarat pendaftaran CPNS dan PPPK guru 2023, beserta link daftarnya. Semoga bermanfaat untuk kamu yang tertarik mencalonkan diri, ya!