TANGSELIFE.COM – Penyelenggaraan SNPMB 2024 (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) berbeda dengan SNPMB tahun 2023.

Pada penyelenggaraan SNPMB 2024 diberlakukan sejumlah ketentuan baru yang sudah diperbarui untuk seleksi penerimaan mahasiswa.

Pelaksanaan SNPMB 2024 didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

Terdapat tiga jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN), yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.

Kepala BSKAP (Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan), Anindito Aditomo, memaparkan perubahan ketentuan SNPMB 2024.

“Untuk seleksi jalur nasional, prestasi, maupun tesnya, ada perubahan dan perbaikan terkait dengan optimalisasi kuota di jalur prestasi maupun jalur tes,” ujarnya dalam Konferensi Peluncuran SNPMB 2024.

“Jadi, ada perubahan ketentuan, dimana calon mahasiswa yang sudah diterima di jalur prestasi tak bisa diterima atau mendaftar di jalur tes maupun mandiri,” jelas Anindito.

Di samping itu, calon mahasiswa yang sudah diterima di jalur SNBT 2024 pun tak diperbolehkan diterima ataupun melakukan pendaftaran di jalur mandiri.

Ketentuan Baru SNPMB 2024

Perubahan ketentuan seleksi SNPMB 2024 tak lain dilakukan guna membenahi sistem pendidikan di Indonesia.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam mengatakan bahwa perubahan ketentuan SNPMB 2024 akan membawa dampak positif bagi calon mahasiswa dan semua pemangku kepentingan.

“Ada beberapa perubahan dalam SNPMB 2024, tetapi prinsip utama kita adalah kita memberikan layanan yang semakin lama semakin baik bagi calon mahasiswa dan juga membangun sistem yang berkeadilan.”

“Sistem yang fair, sistem yang transparan, sistem yang akuntabel dan sistem yang efisien, efektif bagi semua pihak,” terang Nizam.

Lebih lanjut, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Ganefri, menjelaskan bahwa permasalahan utama yakni kasus kuota hilang akibat orang yang diterima tak masuk perguruan tinggi penerima.

Berkaca dari kejadian tersebut, maka panitia membuat aturan tentang pelarangan-pelarangan peserta tertentu.

“Ini terkait dengan bagaimana upaya kita untuk menekan yang mendaftar ulang yang lulus di SNBP bisa tinggi, dan yang telah lulus di SNBT itu bisa tinggi,” jelas Ganefri.

Berikut ketentuan baru pelaksanaan SNPMB 2024:

1. Peserta yang lulus SNBP 2023 dan SNMPTN 2022 tidak boleh mendaftar SNBP 2024;

2. Siswa yang lulus SNBP 2024 tak boleh mendaftar di jalur Seleksi Mandiri mana pun;

3. Peserta yang lulus SNBP 2023-2024 dan SNMPTN 2022 tidak boleh mendaftar SNBT 2024;

4. Peserta yang lulus SNBT 2024 dan telah melakukan daftar ulang tidak boleh mendaftar Seleksi Mandiri di PTN manapun;

5. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi tidak diperbolehkan mengikuti SNBT atau Seleksi Mandiri;

6. Calon mahasiswa yang lolos dan sudah melakukan daftar ulang pada PTN yang dituju tidak boleh mengikuti Seleksi Mandiri di PTN mana pun;

7. Calon mahasiswa memiliki kesempatan untuk memilih maksimal empat pilihan program studi (prodi) yang terdiri dari 2 (dua) pilihan program akademik (sarjana) dan 2 (dua) pilihan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan);

8. Calon mahasiswa yang memilih 1 atau 2 prodi, bebas memilih program apapun.

Namun, jika calon mahasiswa memilih 3 prodi, maka harus memilih 2 program akademik dan 1 program vokasi, atau 2 program vokasi dan 1 program akademik.

Jika, calon mahasiswa memilih 4 pilihan prodi, maka harus memilih 2 program akademik dan 2 program vokasi dengan minimal 1 program diploma 3.

Selain kuota prodi, terdapat perubahan pada format penilaian, yang sebelumnya berupa pilihan ganda ditambah dengan format isian singkat.

Kendati begitu, materi tes SNBT 2024 tetap sama yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS), penalaran matematika, dan literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Pada SNPMB 2024, ada puluhan PTN yang bisa menjadi pilihan bagi para calon mahasiswa, antara lain:

– 76 PTN Akademik

– 45 PTN Vokasi

– 24 PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri)

Program Vokasi dan Program Akademik:

– 585 D3

– 604 D4

– 3.417 S1

Informasi resmi seputar SNPMB 2024 dapat dilihat melalui laman http://www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Informasi juga bisa didapat dari akun media sosial resmi SNPMB IG: @_snpmbbppp, Twiter/X: @snpmb_bppp, Tiktok: @snpmb_bppp, atau Facebook dan Youtube: SNPMB BPPP.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife