TANGSELIFE.COM– Mengenal syarat wajib haji sesuai syariat Islam yang menjadi tolak ukur apakah seorang muslim wajib melaksanakan ibadah haji.

Pasalnya, hukum ibadah haji adalah fardhu ‘ain yakni wajib dilaksanakan ketika semua syarat terpenuhi, apalagi ini merupakan perkara yang masuk ke dalam salah satu rukun Islam.

Adapun, antara syarat haji dan umrah ini memiliki kemiripan, meskipun kedua ibadah ini memiliki perbedaan yang mendasar.

Berdasarkan ayat Al-Quran dan hadis, ada tujuh syarat wajib yang perlu dipenuhi sebelum seorang muslim melaksanakan ibadah haji di Mekah.

Lantas, apa saja isi 7 wajib haji sesuai syariat Islam? berikut ulasannya.

Berikut Syarat-Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat Islam

Rukun ibadah haji wajib dilaksanakan

Sebagai informasi, syarat sah haji merupakan serangkaian hal yang menentukan seorang wajib menunaikan haji untuk menjalankan salah satu rukun Islam.

Maka bagi seorang muslim yang memenuhi syarat wajib haji memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah tersebut.

Sedangkan, untuk seorang muslim yang belum memenuhi persyaratan 7 wajib haji hukumnya tidak wajib untuk menunaikan ibadah haji.

Maka berikut daftar syarat wajib haji yang perlu diketahui umat muslim sebelum melaksanakan ibadah di Tanah Suci.

1. Beragama Islam

Syarat wajib haji yang pertama adalah individu tersebut harus beragama Islam, ini menjadi penentu apakah seseorang wajib beribadah haji atau tidak.

Dengan kata lain, untuk seseorang yang tidak beragam Islam tentunya tidak diwajibkan untuk melaksanakan serangkaian ibadah haji.

2. Berakal

Syarat sah haji yang berikutnya adalah umat muslim tersebut harus memiliki akan sehat.

Sementara itu, bagi muslim yang kehilangan ingatan, gila, dan tidak waras juga tidak memenuhi syarat wajib haji.

3. Balig

Syarat wajib haji yang ketiga adalah balig atau dewasa, sehingga anak kecil yang belum mengalami pubertas atau mencapai kedewasaan tidak wajib melaksanakan haji.

Namun, jika ada anak kecil mengikuti rangkaian ibadah haji makan akan tetap mendapatkan pahala, namun tetap diwajibkan kembali setelah menginjak usia dewasa.

4. Merdeka

Syarat sah haji yang satu ini terbentuk pada saat zaman nabi yakni ketika adanya adat perbudakan, yang mana jika ada hamba sahaya atau budak yang diberangkatkan haji oleh pemiliknya maka ibadahnya tergolong sunnah.

Maka ketika hamba sahaya itu telah bebas atau merdeka, ia harus menunaikan ibadah haji kembali dengan uangnya sendiri.

5. Mampu

Sesuai dengan bunyi rukun Islam yang kelima yakni “Pergi haji jika mampu”, maka syarat wajib haji berikutnya yang harus dipenuhi adalah mampu.

Mengingat biaya ibadah haji yang tidak sedikit dan tergolong cukup mahal, maka umat muslim tersebut diwajibkan untuk mampu membiayai segala kebutuhan yang meliputi pemenuhan rangkaian ibadah haji.

6. Aman

Syarat sah haji berikutnya ini tertulis dalam kita fiqih, di mana umat muslim yang menunaikan ibadah haji harus aman dan terhindar dari bahaya atau kesulitan.

Rasa aman ini termasuk keamanan dalam perjalanan, perlindungan terhadap kesehatan diri, keselamatan jiwa, hingga harta juga perlu menjadi prioritas,

Maka untuk jemaah haji wanita ini perlu ditemani mahram atau wanita lain yang dipercaya.

7. Tersedia kendaraan

Syarat sah haji yang terakhir adalah memiliki atau mampu menyediakan kendaraan yang memadai.

Hal ini dimaksudkan agar perjalanan ibadah haji dapat berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga kendaraan yang digunakan perlu berfungsi baik.

Jemaah haji perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk menempuh perjalanan dan menunaikan serangkaian ibadah haji agar tidak menemui kesulitan.

Demikian itu 7 wajib haji sesuai syariat yang harus diketahui oleh seorang muslim.

Adapun, puncak ibadah haji atau Hari Raya Idul Adha 2024 ini akan jatuh pada tanggal 17 Juni mendatang.

Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter