TANGSELIFE.COM – Pihak Kepolisian telah menangkap 11 pelaku penjarahan di rumah mantan Menteri Sri Mulyani yang berada di jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Sehingga tidak menutup kemungkinan pelaku penjarahan rumah Sri Mulyani berpotensi bertambah.

“Kita akan melakukan pengembangan secara maksimal. Tidak hanya berhenti yang 11 orang tersangka ini,” kata Victor di Mapolres Tangsel, Senin, 8 September 2025.

Ke-11 orang yang sudah ditangkap seluruhnya berjenis kelamin laki-laki yang sudah berumur dewasa.

Belasan orang itu berasal dari wilayah Tangsel hingga Jakarta.

Victor memastikan akan mengungkap kasus tersebut secara maksimal. Terlebih, peristiwa itu mendapatkan atensi dari Polda Metro Jaya.

“Jadi untuk polres Tangerang Selatan ini fokus menangani kasus yang di rumah kediamannya ibu Sri Mulyani. Untuk yang kasusnya di Nafa Urbach oleh Polda Ditreskrim Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Andre Pradana
Reporter