TANGSELIFE.COM – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap 11 pelaku penjarahan rumah Sri Mulyani, mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, ke-11 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

“Kita sudah menetapkan 11 orang tersangka dan sudah kita lakukan penahanan,” kata Victor ketika ditemui di Mapolres Tangsel, Senin, 8 September 2025.

Victor tak menjelaskan kapan dan dimana tepatnya para pelaku diamankan.

Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Berusia Dewasa

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku seluruhnya sudah berumur dewasa. Mereka berasal dari wilayah Tangsel hingga Jakarta.

“Sebagian besar ada dari sekitaran Tangerang Selatan, kemudian sebagian lagi dari sekitaran Jakarta,” ungkapnya.

Hingga saat ini para pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tangsel.

Untuk diketahui, rumah Sri Mulyani yang berada di jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, menjadi salah satu target sasaran panjarahan pasca aksi demonstrasi yang berujung ricuh beberapa waktu lalu.

Rumah Sri Mulyani dijarah oleh rombongan tak dikenal pada hari Minggu 31 Agustus 2025 dini hari.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Andre Pradana
Reporter