TANGSELIFE.COM – Sebanyak 12 remaja diamankan Polsek Ciledug, di Jalan Sukarela Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Minggu 24 Maret 2024.

Seluruh remaja ini diduga akan melakukan tindak tawuran pada waktu sahur.

Polsek Ciledug pun bertindak cepat mengamankan para remaja ini, bahwa didapatkan juga ada senjata tajam.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, mengatakan polisi menyita dua bilah senjata tajam jenis pedang dan sabuk/ikat pinggang gear yang disembunyikan di semak-semak tidak jauh dari lokasi para remaja itu berkumpul.

“Ada 12 remaja yang diamankan, mereka diduga akan melakukan tawuran, dan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.

Lebih lanjut Zain mengatakan, Polisi patroli mendatangi lokasi usai menerima laporan dari warga tentang adanya kerumunan sejumlah remaja.

“Selanjutnya tim pun langsung melakukan pemeriksaan, dan didapatkan barang bukti sajam yang disembunyikan di semak-semak di tempat mereka berkumpul,” katanya.

Ada pun 12 remaja berinisial GAM (15), IRA (14), FR (18), RR (17), AIN (14), AHA (16), HM (22), TTS (21), FS (19), FNH (14), MY (17) dan MF (20).

“langsung pemeriksaan dan pendataan di Kantor Kepolisian Sektor Ciledug,” ungkapnya.

Zain mengimbau kepada masyarakat, untuk memperhatikan anaknya saat berada diluar rumah, terlebih di malam hari, sehingga hal yang tak diinginkan tidak terjadi.

Zain juga meminta agar masyarakat dan orang tua berperan aktif dalam menanggulangi tawuran di lingkungan.
“Pukul 10.00 WIB malam pastikan anak-anak harus sudah dirumah,” pungkasnya.

 

Sopiyan
Editor