TANGSELIFE.COM – Pemkot Tangsel memastikan akan meringankan biaya iuran untuk PKL Pasar Serpong yang direlokasi ke dalam bangunan pasar tersebut.
Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, keringanan biaya yang dimaksud yaitu Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).
Ia mengaku sudah meminta keringanan iuran untuk PKL Pasar Serpong kepada Perseroda PITS selaku pengelola Pasar Serpong.
“IPL nanti kepada Perseroda PITS sebagai pengelola, tapi sudah dikomunikasikan. Saya minta ke Perseroda PITS untuk kasih keringanan selama beberapa bulan ke depan,” kata Pilar, Kamis, 16 Oktober 2025.
Sementara untuk biaya sewa bulanan, nantinya pada pedagang akan berhubungan langsung dengan para pemilik kios.
“Sewa kios nanti langsung kepada para pemilik kios,” ungkapnya.
Pilar menyebut, kurang lebih ada 120 PKL yang direlokasi masuk ke dalam area bangunan. Langkah itu merupakan upaya Pemkot Tangsel dalam menata kawasan Pasar Serpong.
Pilar tak menampik bahwa langkah relokasi itu tentu akan berdampak pada transaksi penjualan harian para pedagang.
Namun langkah itu perlu dilakukan agar seluruh transaksi antara pembeli dan pedagang dapat dilakukan di dalam area pasar sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
“Ini kan perubahan yang drastis ya, dari luar masuk ke dalam mungkin pembelinya juga belum banyak. Mohon bersabar, yang di dalam kasihan banyak yang mengeluh kalau misalkan banyak yang dagang di luar,” terangnya.
“Maka dari itu untuk keadilan bersama, untuk kenyamanan bersama, maka kita harus relokasi dan ini didukung oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.

