TANGSELIFE.COM – Sebanyak 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri di Lapangan Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Sabtu, 17 Agustus 2024 tampil mengenakan hijab.

Hal ini cukup menjadi sorotan setelah sebelumnya beredar polemik Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melarang penggunaan hijab karena alasan keseragaman.

Larangan itu pun menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, mulai dari Menpora hingga Majelis Ulama Indonesia.

Anggota pasukan pengibar bendera pusaka yang biasanya menggunakan hijab mendadak tampil tak berhijab saat acara pelantikan oleh Presiden Jokowi di IKN pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Setelah itu muncul polemik sampai akhirnya Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengungkapkan Paskibraka putri tetap mengenakan hijab ketika bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pj Gubernur DKI Jakarta itu mengaku menyaksikan secara langsung pasukan pengibar bendera pusaka putri beragama Islam yang tetap mengenakan hijab saat melakukan gladi bersih di IKN pada Rabu pagi.

Heru juga mengungkapkan BPIP tak melaporkan terkait perintah Paskibraka putri melepas hijab kepada pihaknya.

BPIP telah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo.

Hasilnya, 18 Paskibraka putri yang berhijab tetap mengenakan hijabnya sebagaimana ketika mereka mendaftar.

Di samping itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan arahan pada seluruh pihak agar menghormati keyakinan tiap petugas pasukan pengibar bendera pusaka.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter