TANGSELIFE.COM- Pemerintah membuka kesempatan kunjungan ke IKN bagi masyarakat umum yang bisa dilakukan setiap hari mulai dari Senin, 16 September 2024.
Kesempatan kunjungan ke ibu kota baru Indonesia di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Utara, Kalimantan Timur ini dapat dilakukan mulai pukul 09.00-17.00 WITA.
Dalam sehari program kunjungan ke IKN untuk masyarakat umum ini dibatasi hanya 300 orang saja, karena saat ini masih dalam proses pembangunan.
Adapun program kunjungan IKN ini diadakan agar masyarakat bisa merasakan langsung semangat pembangunan ibu kota masa depan di Kalimantan Timur.
Lantas, bagaimana cara jika ingin daftar kunjung ke IKN? berikut ulasannya.
Tata Cara Daftar Kunjungan ke IKN
Sebagai informasi, selamA kunjungan ke IKN ini maka masyarakat juga akan diajak mengelilingi beberapa tempat ikonik, seperti Plaza Seremoni di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan Taman Kusuma Bangsa.
Maka bagi masyarakat yang tertarik untuk mengunjungi IKN di Kalimantan Timur ini bisa langsung mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW.
Aplikasi IKNOW ini bisa diunduh melalui Play Store dan App Store di ponser masing-masing.
1. Unduh aplikasi IKNOW dari Appstore (untuk iOS) atau Playstore (untuk Android)
2. Setelah mengunduh, buka aplikasi dan masuk dengan mengisi informasi pribadi Anda
3. Setelah berhasil login, pilih opsi ‘Visit Nusantara’ dari menu utama
4. Kemudian pilih ‘Kunjungi Nusantara’ dan lanjutkan dengan memilih ‘Pesan Tiket’
5. Setelah itu, pilih ‘Lihat E-Ticket’
6. Tunjukkan barcode tiket Anda kepada petugas di IKN
8. Jika Anda mengalami masalah dengan aplikasi, hubungi kontak IKNOW di 0821-4437-6300
Syarat dan Ketentuan Kunjungan ke IKN
Perlu diketahui, masyarakat yang ingin mengunjungi IKN juga harus mematuhi beberapa syarat dan ketentuan.
Otoritas Ibu Kota Negara (OIKN) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan panduan pengunjungan IKN sekaligus batas waktu kunjungan.
Hak ini dilakukan untuk memastikan agar masyarakat yang berkunjung ke IKN merasa nyaman, aman, dan memuaskan.
Adapun syarat yang ditetapkan selama kunjungan ke IKN, seperti pengunjung wajib menggunakan transportasi umum sesuai dengan yang tersedia di titik kumpul.
Lalu, pengunjung juga harus menjaga kebersihan, tidak merokok, tidak memasuki area yang bukan bagian dari area kunjung, dan harus mematuhi seluruh arahan petugas di lapangan.
Berikut tata cara kunjungan ke IKN:
1. Pengunjung diwajibkan mendaftar melalui aplikasi IKNOW sebelum jadwal kunjungan ke IKN
2. Titik parkir kendaraan pengunjung serta tempat berkumpul sebelum memasuki Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara berada di Rest Area IKN dan Simpang Trunen (di samping RS Hermina)
3. Di lokasi kumpul, pengunjung harus menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW yang valid kepada petugas liaison officers (LO)
4. Setelah pemeriksaan, pengunjung akan didampingi oleh LO dan naik electric vehicle (EV) bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa. Perjalanan ini memakan waktu sekitar 10 menit
5. Pengunjung akan turun di Halte Plaza Seremoni Barat, dari mana mereka dapat mengunjungi Plaza Seremoni di sebelah timur dan Taman Kusuma Bangsa di sebelah barat
6. Di Plaza Seremoni, tersedia berbagai fasilitas seperti Mini Amphitheater, Forest Trail, Retail Gallery, dan Visitor Center
7. Sementara di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung dapat melihat beberapa landmark penting dari jarak jauh, termasuk Kantor Kemenko, Istana Garuda, Istana Negara, dan Plaza Seremoni
8. Untuk kembali ke Rest Area atau Simpang Trunen, pengunjung dapat menggunakan EV bus yang berhenti di Halte Plaza Seremoni Barat setiap 15 menit.