TANGSELIFE.COM – Sebanyak 20.990 peserta BPJS PBI atau Penerima Bantuan Iuran warga Tangerang Selatan (Tangsel) dinonaktifkan.
Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Tangsel, Yasir Arafat mengatakan, angka itu diketahui berdasarkan data dari Kementerian Sosial melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
“Berdasarkan portal Kementerian Sosial SIKS-NG kami melihat ada 20.990 warga yang kemudian dinonaktifkan,” kata Yasir ketika ditemui di kantornya, Rabu, 11 Februari 2026.
Yasir tak menjabarkan kelompok masyarakat mana saja yang status pesertanya dinonaktifkan. Namun ribuan masyarakat itu tersebar di seluruh wilayah Kota Tangsel.
Ia menyebut, di Kecamatan Serpong terdapat 3.852 peserta, Serpong Utara 1.528, Pondok Aren 3.662, dan Ciputat 3.804. Selanjutnya Ciputat Timur 2.471, Pamulang 4.006, serta Kecamatan Setu 1.667 peserta.
Yasir mengungkapkan, penonaktifan status peserta BPJS PBI disebabkan oleh adanya perubahan status Desil dalam pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Untuk diketahui Desil terbagi menjadi beberapa kelompok mulai dari 1 hingga 10. Desil 1 merupakan sangat miskin, Desil 2 miskin, Desil 3 hampir miskin, Desil 4 rentan miskin, Desil 5 pas-pasan, Desil 6 sampai 10 menengah ke atas.
“Ada beberapa faktor penonaktifan ini, salah satu diantaranya perubahan Desil, yang tadinya di Desil 1 sampai 5 berubah menjadi (Desil) 6,” terangnya.
Yasir mengungkapkan, penonaktifan status kepesertaan ini turut menimbulkan dampak langsung kepada masyarakat, khususnya yang sedang menjalani perobatan di fasilitas Rumah Sakit.
Oleh karena itu mereka diminta untuk segera melakukan reaktifasi dengan mendatangi kantor Dinsos Tangsel.
“Sebagaimana yang disampaikan Kemensos, mereka yang terdampak segera melakukan reaktifasi dengan melaporkan ke Dinsos setempat dan kita juga siap untuk menerima laporan-laporan itu,” pungkasnya.


