TANGSELIFE.COM– Telah terjadi bencana kebakaran di Tangerang selama musim kemarau panjang selama bulan Agustus-September 2023.

Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Banten telah mendata ada sekitar 206 persitwa kebakaran di Tangerang.

Pada bulan Agustus saja terjadi 120 peristiwa kebakaran, lalu sampai pertengahan bulan September ini sudah ada 86 kebakaran.

“Kalau bulan Agustus ini saja ada 120 kejadian kebakaran, kemudian bulan September ada 86 kejadian kebakaran,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat.

Adapun kerguian akibat kejadian kebakaran di Tangerang ini mencapai miliaran rupiah atas kebakaran lahan dan bangunan rumah atau pabrik.

Mayoritas 60% peristiwa kebakaran itu terjadi di lahan dan sisanya sebanyakan 40 persen lagi terjadi di bangunan perumahan atau gudang pabrik.

Apa Pemicu 206 Kebakaran di Tangerang?

Menurut Ujat Sudrajat pemicu terjadinya kebakaran adalah pembakaran lahan yang disengaja oleh masyarakat, lalu pembakaran sampah ilegal, serta korselting listrik pada bangunan atau perumahan.

Kemudian, cuaca yang ekstrem akibat fenomena El Nina memperparah potensi bencana kebakaran di Tangerang.

“Rata-rata penyebabnya ada pembakaran lahan, sampah, sehingga percikan api merambat, berlum lagi kondisi cuaca panas,” ucap Ujat.

“Sedangkan kebakaran di gudang, pemukiman rata-rata dibesabkan dari korsleting listrik dan kebocoran gas,” tambahnya.

Untungnya ratusan kejadi kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka, hanya saja kerugian yang dialami para korban mencapai miliaran rupiah.

Seluruh titik daerah di Tangerang menjadi rawan terjadi kasus kebakaran berdasarkan hasil pemetaan BPBD Kabupaten Tangerang.

Ujat mengungkapkan darah rawan kebakaran di Tangerang adalah Kosambi, Teluknaga, Cikupa, Curug, Pasar Kemis, Balaraja, dan lain sebagaiinya.

Alasan mengapa daerah tersebut rawan karena berada di kawasan padat penduduk apalagi untuk pabrik yang lokasinya dekat pemukiman.

Maka dari itu Kepala BPBD Kabupaten Tangerang mengimbau untuk seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk terus tingkatkan kewaspadaan, dan hubungi segera 112 jika berada dikeadaan darurat.

Pihak BPBD akan terus siaga selama 24 jam sebagai upaya untuk meminimalisir peristiwa dan korban dari kebakaran.