TANGSELIFE.COM – Sebanyak 229 Capim KPK ikut tes tertulis yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi (Pansel), dari 236 pendaftar.
“Yang daftar itu ada sebanyak 236 peserta, dan yang hadir untuk ikut tes tertulis itu ada 229 orang,” ujar anggota
Pansel KPK Elwi Danil di gedung Pusdiklat Sekretariat Negara, Jakarta Selatan, Rabu 31 Juli 2024.
Lebih lanjut Elwi mengatakan, dari 229 capim KPK ini, terdiri dari 214 orang laki-laki dan 15 perempuan.
Maka dengan begitu, yang tidak hadir sebanyak tujuh orang, semuanya laki-laki,” ujarnya.
Untuk tujuh orang yang tidak hadir ini, maka dinyatakan gugur atau tidak lulus tes tertulis yang dilaksanakan.
“Yang tidak hadir dinyatakan gugur. Mereka sudah tahu, kalau mereka tidak hadir, otomatis gugur,” pungkasnya.