TANGSELIFE.COM – Sebanyak 23 dapur MBG di Tangsel sudah mengajukan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Per tanggal 13 Oktober ada 23 SPPG yang mengajukan SLHS,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel, Alin Hendalin Mahdaniar, Rabu, 14 Oktober 2025.
Alin mengungkapkan, sebelum sertifikat SLHS terbit, seluruh dapur MBG di Tangsel wajib memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
“Saat ini sedang pemenuhan persyaratan, mulai dari persyaratan administrasi, teknis, laboratorium dan IKL (Inspeksi Kesehatan Lingkungan, red),” ungkapnya.
“Salah satu persyaratan teknis adalah sertifikat keamanan pangan yang harus dipunyai oleh penjamah makanan,” tambahnya.
Alin menyebut, hingga saat ini belum seluruh persyaratan mampu dipenuhi oleh masing-masing dapur, khususnya IKL.
“Ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi saat dilakukan IKL, misalnya IPAL yang kurang memenuhi syarat, sehingga harus dilakukan perbaikan,” terangnya.
Adapun waktu penerbitan sertifikat SLHS mengikuti ketentuan dalam standar pelayanan publik yaitu 14 hari setelah semua persyaratan dinyatakan lengkap.
“SLHS diterbitkan 14 hari setelah berkas dinyatakan lengkap dan hasil inspeksi memenuhi standar,” pungkas Alin.
Seluruh Dapur MBG di Tangsel Ditargetkan Miliki SLHS Dalam Sebulan
Untuk diketahui saat ini tercatat ada 41 dapur di Kota Tangsel dan seluruhnya belum memiliki SLHS.
Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan sebelumnya menargetkan seluruh dapur MBG harus memiliki SLHS dalam waktu sebulan.
Hal itu diungkapkan Pilar setelah mengunjungi SPPG Ciater 1 dan 3 pada Rabu (8/10) lalu.
“Secepat mungkin, satu bulan ini kalau bisa dikebut,” kata Pilar Saga Ichsan ketika itu,
Pilar menyebut, proses percepatan sertifikasi dapur MBG akan menjadi prioritas Pemkot Tangsel sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Kami akan bantu proses itu supaya birokrasi terkait pengurusan izin bisa kami
dahulukan, tapi tetap sesuai dengan SOP yang kami punya,” ungkapnya.
Dalam proses tahapan pengajuan sertifikasi, lanjut Pilar, Pemkot Tangsel melalui Dinkes akan melakukan pendampingan agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi oleh setiap dapur.
Meski penerbitan SLHS dapur MBG menjadi salah satu prioritas, ia menekankan seluruh persyaratan yang diperlukan tetap harus dipenuhi oleh seluruh dapur.
“Tapi tetap pengecekan ke lapangan kita harus jujur. Maksudnya di Dinkes juga tidak bisa (main-main, red). Ini kan demi kebaikan program MBG, ini supaya sustain, bisa berjalan panjang,” ungkapnya.
“Kalau memang ada yang tidak layak, kami akan sampaikan kepada BGN bahwa SPPG belum memenuhi kelayakan. Misalkan standarisasi gedungnya dan lain sebagainya, jujur saja kami akan sampaikan. Kalau itu masih dipaksakan, tentu nanti permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya.