TANGSELIFE.COM – Sebanyak 3 jenis narkoba yang berhasil disita polisi, saat Ammar Zoni ditangkap di apartemennya di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Narkoba tersebut, kini disita sebagai barang bukti, oleh Polres Jakarta Barat, untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

Ada pun pada saat Ammar Zoni ditangkap, jenis narkoba yang disita oleh polisi yaitu, ganja, sabu, dan obat keras jenis hexymer.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan Ammar Zoni terbukti mengumsumsi sabu dan ganja.

Lanjutnya, Ammar Zooni ditangkap dalam keadaan sadar di apartemen tersebut.

“AZ diamankan di kamarnya, di apartemen kawasan Serpong, Kota Tangsel,” jelasnya, Kamis, 14 Desember 2023.

Kini, polisi masih terus melakukan penyidikan, untuk mencari tahu pemasok narkoba kepada selibritis tersebut.

Ammar Zoni Ditangkap Lagi

Penangkapan Ammar Zoni tersebut, bukan pertama kalinya. Dia ditangkap dua bulan setelah bebas dari kasus yang sama.

Dalam perkara kedua, dia ditangkap personel Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya wilayah Sentul, Bogor, pada Rabu malam, 8 Maret 2023.

Pada saat itu dia menyuruh sopirnya bernama Mustaqim (33 tahun) untuk membeli sabu.

Sopir tersebut mengajak Rahmat Hidayat (35 tahun) untuk membeli dan mengonsumsi bersama-sama.

Sopiyan
Editor