TANGSELIFE.COM – Empat pelaku penggelapan mobil bos rental berinisial IA (48) yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak kini telah ditangkap pihak kepolisian.

Kompol Arief Nazaruddin Yusuf selaku Kasat Reskrim Polresta Tangerang mengungkapkan, kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu lainnya.

Kronologi Penggelapan Mobil Bos Rental di Tangerang

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Aryo Seto, menjelaskan kronologi penembakan yang melibatkan seorang anggota TNI AL di KM 45 Tol Merak-Tangerang.

Kejadian ini berawal dari penyewaan sebuah mobil Honda Brio berwarna oranye oleh seorang warga Pandeglang bernama AS.

Penyewaan mobil dilakukan di Taman Raya Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Mobil dengan nomor polisi B 2694 KZO ini disewa oleh AS.

Setelah menyewa mobil, AS menyerahkannya kepada IH, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

IH kemudian memalsukan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) atas nama AS.

Tak berhenti sampai situ, penggelapan mobil bos rental di Tangerang masih terus berlanjut.

IH kemudian memberikan mobil tersebut kepada RH, yang kemudian menjualnya kepada IS seharga Rp23 juta.

IS kembali menjual mobil tersebut kepada seorang anggota TNI AL melalui perantara SJ dengan harga yang lebih tinggi yakni Rp40 juta.

Kasus penggelapan mobil bos rental di Tangerang ini berujung pada aksi penembakan.

Bos rental mobil itu meninggal dunia setelah ditembak di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang, ketika berupaya mengejar mobil sewa miliknya.

Polisi telah memeriksa 13 saksi, termasuk saksi di lokasi kejadian dan pihak yang berhasil menangkap pelaku.

Sementara itu, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, mengungkapkan bahwa tiga anggota TNI AL turut terlibat dalam insiden ini.

Ia menjelaskan bahwa mereka awalnya mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest area tersebut.

Ketiga anggota TNI AL yang berada di lokasi saat itu adalah Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA.

Mereka mengalami pengeroyokan dan dalam kondisi itu, salah satu anggota melakukan penembakan terhadap bos rental mobil.

Kini, ketiga anggota TNI AL yang terlibat sedang menjalani proses penyelidikan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Pangkoarmada RI menegaskan bahwa anggotanya yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter