TANGSELIFE.COM- Korlantas Polri resmi mengoperasikan 40 eTLE Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, menandai babak baru penindakan pelanggaran berbasis teknologi digital.

Kehadiran perangkat portabel ini menjadi penguat sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) yang selama ini mengandalkan kamera statis.

Dengan mobilitas tinggi khas wilayah perkotaan, eTLE Handheld Presisi dinilai mampu menjawab celah penindakan yang belum terjangkau teknologi sebelumnya.

Sebanyak 40 unit eTLE Handheld Presisi tersebut diserahkan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, bersama jajaran perwira Korlantas, kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin.

Selanjutnya, perangkat ini akan digunakan oleh para Kasat Lantas di jajaran Polda Metro Jaya untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum lalu lintas secara lebih efektif dan profesional.

Rekam Pelanggaran Real Time, ETLE Handheld Terhubung Sistem Nasional

Berbeda dengan kamera e-TLE konvensional, e-TLE Handheld Presisi bersifat portabel dan berbasis kamera digital.

Alat ini mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara real time, lengkap dengan data pendukung yang langsung terintegrasi ke sistem e-TLE nasional.

Dengan teknologi ini, proses pendataan pelanggaran menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan. Seluruh bukti terekam otomatis oleh sistem, tanpa intervensi manual.

Sasar Lokasi yang Belum Terjangkau Kamera Statis

Pengoperasian e-TLE Handheld Presisi difokuskan pada area atau kondisi lalu lintas yang belum terpantau kamera e-TLE tetap. Mulai dari pelanggaran kasat mata hingga perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Teknologi ini memberi ruang gerak lebih luas bagi petugas, tanpa mengurangi akurasi penindakan.

Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penggunaan eTLE Handheld Presisi juga menjadi langkah konkret untuk mencegah praktik transaksional di lapangan. Semua pelanggaran diproses langsung melalui sistem, sehingga meminimalkan interaksi yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Dengan pendekatan berbasis data, profesionalisme dan objektivitas petugas diharapkan semakin terjaga.

Korlantas Polri menegaskan bahwa penerapan eTLE Handheld Presisi tidak semata berorientasi pada penindakan. Lebih dari itu, teknologi ini diharapkan menjadi sarana edukasi publik agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas.

Melalui sistem yang transparan dan modern, perubahan perilaku berkendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab diharapkan bisa terwujud.

Dengan beroperasinya 40 unit eTLE Handheld Presisi di wilayah Polda Metro Jaya, Korlantas Polri menargetkan terciptanya sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter