TANGSELIFE.COM- Polri menegaskan komitmennya memperkuat sistem tilang elektronik di Jakarta.
Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho menargetkan sebanyak 1.000 kamera ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement terpasang di wilayah Polda Metro Jaya pada tahun 2026.
Saat ini, jumlah kamera ETLE yang sudah beroperasi baru mencapai 127 unit.
Target tersebut disampaikan Agus saat meninjau ruang pemantauan ETLE di Gedung NTMC Polda Metro Jaya, Senin, 8 Desember 2025.
“Saya minta 2026 ada 1.000 ETLE harus berani terpasang,” tegas Agus.
Kajian 1.000 Kamera ETLE
Agus menjelaskan bahwa kepolisian akan mengkaji titik-titik strategis untuk pemasangan ratusan unit kamera tambahan tersebut. Menurutnya, perluasan ETLE menjadi langkah penting mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan, modern, dan bebas sentuhan langsung petugas.
Dengan sistem digital ini, proses penindakan pelanggaran lalu lintas berjalan otomatis melalui kamera, tanpa interaksi fisik antara petugas dan pengendara.
Agus juga menyebut penerapan ETLE telah menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Korlantas, jumlah pelanggaran yang terekam kamera meningkat signifikan, menandakan sistem bekerja efektif.
“ETLE tidak melihat siapa pelanggarnya, jabatannya apa, atau dari instansi mana. Semua terekam dan ditindak secara transparan dan berkeadilan,” kata Agus.
95 Persen Penindakan Ditargetkan Serba Digital
Kakorlantas Polri itu menargetkan 95 persen penindakan pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan secara digital melalui ETLE, sementara sisanya, sekitar lima persen tetap dilakukan melalui penindakan langsung di lapangan.
Ia berharap revitalisasi besar-besaran terhadap sistem ETLE ini mampu mendorong pengendara semakin disiplin, sehingga tingkat pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas di Jakarta dapat terus menurun.


