TANGSELIFE.COM – Kabar soal bakal ada 5 calon kabupaten/kota baru di Provinsi Banten kian marak diperbincangkan.

Jika kabar itu benar-benar terjadi, maka sebagian warga Banten mesti bersiap mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sebagaimana diketahui, Provinsi Banten saat ini terdiri dari 4 kabupaten dan 4 kota.

Dengan demikian, jika ditambah dengan 5 kabupaten/kota baru, maka Provinsi Banten akan terdiri dari 8 kabupaten dan 5 kota.

Otomatis, warga yang berada di 5 kabupaten/kota tersebut akan berganti KTP baru.

peta Banten
peta wilayah Provinsi Banten

5 Calon Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Banten

Melansir saluran YouTube Mahasiswa Geografi, berikut 5 calon kabupaten/kota yang digadang-gadang akan mekar di Provinsi Banten:

1. Kabupaten Cibaliung

Berembus kabar akan adanya pemekaran kabupaten baru di Pandeglang, yakni Kabupaten Cibaliung.

Bakal ada 8 kecamatan yang akan bergabung atau masuk dalam kabupaten Cibaliung, yakni:

– Kecamatan Cibaliung;

– Kecamatan Sumur;

– Kecamatan Cimanggu;

– Kecamatan Cibitung;

– Kecamatan Cikeusik;

– Kecamatan Cigelis;

– Kecamatan Panimbang; dan

– Kecamatan Sobang.

Adapun nantinya Kecamatan Cibaliung yang diprediksi menjadi pusat kabupaten/kota di Kabupaten Cibaliung.

2. Kabupaten Caringin

Muncul dugaan yang menyebutkan akan adanya kabupaten baru lain, selain Kabupaten Cibaliung, di Pandeglang, yakni Kabupaten Caringin.

Kecamatan yang akan bergabung ke Kabupaten Caringin di antaranya: Kecamatan Labuan, Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Patia, Kecamatan Cikedal, Kecamatan Carita dan Kecamatan Jiput.

Kecamatan Carita disebutkan akan menjadi pusat pemerintahan kabupaten Caringin jika sudah terbentuk kelak.

3. Kabupaten Cilangkahan

Ada satu kabupaten yang digadang-gadang akan memisahkan diri dari Kabupaten Lebak, yakni Kabupaten Cilangkahan.

Nantinya, ada 10 kecamatan yang masuk ke dalam kabupaten Cilangkahan, antara lain:

– Kecamatan Bayah;

– Kecamatan Cibeber;

– Kecamatan Wanasalam;

– Kecamatan Banjarsari;

– Kecamatan Cigemblong;

– Kecamatan Cijaku;

– Kecamatan Malingping;

– Kecamatan Cihara;

– Kecamatan Panggarangan; dan

– Kecamatan Cilograng.

Jika nanti berdiri, maka pusat pemerintahan Kabupaten Cilangkahan akan berada di Kecamatan Malingping.

4. Kabupaten Tangerang Utara

Di Kabupaten Tangerang turut disebut pecah menjadi kabupaten baru, yakni Kabupaten Tangerang Utara.

Diperkirakan akan ada 13 kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Tangerang Utara, yakni Kecamatan Kosambi, Kecamatan Teluknaga, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Sepatan, Kecamatan Sepatan Timur, Kecamatan Mauk, dan Kecamatan Kemiri.

Selain itu, turut masuk Kecamatan Kronjo, Kecamatan Mekar Baru, Kecamatan Gunung Kaler, Kecamatan Kresek, Kecamatan Sukamulya, dan Kecamatan Sukadiri.

Kendati demikian, belum ada kabar tentang lokasi pusat pemerintahan di Kabupaten Tangerang Utara ini.

5. Kota Tangerang Tengah

Satu wilayah lainnya yang disebut akan memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang, yaitu Kota Tangerang Tengah.

Berdasarkan kabar yang beredar, Kota Tangerang Tengah akan mencakup 5 kecamatan, yakni Kecamatan Cisauk, Kecamatan Pagedangan, Kecamatan Legok, Kecamatan Kelapa Dua, dan Kecamatan Curug.